PEKANBARU (RA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau telah mengumumkan sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Assoc Prof Syarifah Faradinna, menyatakan para peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT).
"Sebanyak 74 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes CAT yang akan dilaksanakan pada 10 Juni 2026," kata Assoc Prof Syarifah, Jumat (5/6/2026).
Dikatakannya, pelaksanaan CAT dipilih untuk menjamin proses seleksi berlangsung objektif, profesional, dan transparan. Dari transfaransi tersebut nilai dan kemampuan peserta pelamar langsung bisa dipantau secara terbuka.
"Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan sistem CAT, nilai peserta akan langsung muncul setelah ujian selesai, sehingga peserta dapat melihat sendiri hasil yang diperolehnya tanpa ada intervensi dari pihak mana pun," jelasnya.
Menurutnya, transparansi menjadi salah satu prinsip utama yang diterapkan panitia dalam proses penjaringan calon komisioner KPID Riau. Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan peserta yang lolos benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Dikarenakan jumlah peserta yang cukup banyak, pelaksanaan tes CAT akan dibagi menjadi dua gelombang pada hari yang sama. Namun yang membedakan hanya sesi pelaksanaannya saja.
"Tes CAT akan dilaksanakan dalam dua gelombang agar proses ujian berjalan lebih tertib dan efektif. Seluruh peserta akan mengikuti ujian pada tanggal yang sama," katanya.
Pansel berharap seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Hasil CAT nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian untuk menentukan peserta yang berhak melaju ke tahap selanjutnya dalam proses seleksi anggota KPID Riau.
"Harapan kami, seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID Riau yang memiliki integritas, kapasitas, dan pemahaman yang baik mengenai dunia penyiaran serta mampu menjalankan tugas pengawasan penyiaran secara profesional," pungkasnya.