Polsek Lima Puluh Tangkap Spesialis Pelaku Curat Lima TKP

Polsek Lima Puluh Tangkap Spesialis Pelaku Curat Lima TKP

Riauaktual.com - Polsek Lima Puluh menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) lima TKP, Selasa (11/1/2022).

"Pelaku berinisial BC. Dia membenarkan telah melakukan curat dilima TKP di wilayah Polsek Lima Puluh," kata Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Lukman , Kamis (27/1/2022) siang.

Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya laporan polisi serta rekaman CCTV.

"Berawal dari rekaman CCTV kita melakukan penangkapan atas perintah Kapolsek Lima Puluh. Modus pelaku BC ini membongkar rumah yang ditinggal pemiliknya," ungkap Lukman.

Adapun lima TKP yang berhasil dibongkar oleh pelaku yakni di Jalan Hang Jebat dengan kerugian korban Rp3 juta. Masih di Jalan Hang Jebat dengan lokasi berbeda kerugian satu kompresor, laptop dan kipas angin. 

Lalu tetap di Jalan Hang Jebat namun di komplek Hakiman dengan kerugian korban Rp10 juta. Selanjutnya di Jalan Hang Lekir dengan kerugian Rp30 juta dan terakhir di Jalan Kehakiman dengan kerugian satu unit sepeda motor Honda Supra.

"Pelaku ini banyak beraksi di Kecamatan Polsek Lima Puluh. Pelaku BC ini beraksi bersama beberapa temannya yang saat ini kita lakukan pengejaran dengan inisial F, I dan IW," jelas Lukman.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index