Polisi Tangkap Pelaku Begal Yang Beraksi di Jalan Tuangku Tambusai Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Begal Yang Beraksi di Jalan Tuangku Tambusai Pekanbaru
Pelaku berinisial AS (20) berhasil ditangkap

Riauaktual.com - Satu dari tiga orang komplotan begal yang menendang korbannya dari sepeda motor hingga tersungkur di Jalan Tuanku Tambusai berhasil ditangkap polisi.

"Benar, pelaku berinisial AS (20) berhasil ditangkap pada Selasa (25/1) kemarin. Kita masih melakukan pengembangan karena ada dua pelaku yang masih DPO berinisial AL dan IK," kata Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmanuddin, Kamis (25/1/2022) pagi.

Disamping pelaku, kata Rahmanuddin, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, double stik, serta satu unit handphone Samsung A50.

Diketahui sebelumnya korban Taufik Erlangga Simatupang (18) yang berboncengan dengan Rudi Kurniawan yang tengah melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, pada Ahad (19/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dicegat para pelaku.

Merasa terancam, korban berusaha untuk menghindar namun terus dikejar oleh para komplotan bersenjata tajam ini.

Pelarian korban terhenti di Jalan Tuanku Tambusai, atau tepatnya di depan Hotel Holie. Disana korban berhasil dipepet dan ditendang salah satu pelaku hingga tersungkur ke aspal.

Korban terus berusaha menyelamatkan nyawanya dari kebuasan para pelaku dengan mengambil langkah seribu.

"Dari kejauhan korban melihat sepeda motornya diambil dan dibawa oleh para pembegal," kata Rahmanuddin.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp8 juta dan membuat laporan ke Polsek Sukajadi.

"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku AS ditangkap saat tengah berada di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru. Pelaku dikenakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun," jelas Rahmanuddin.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index