Terindikasi Penggelapan Pajak dan Langgar Jam Oper

DPRD Minta Glamour SPA dan Grand Diamond Ditindak Tegas

DPRD Minta Glamour SPA dan Grand Diamond Ditindak Tegas
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. 

Riauaktual.com - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas keberadaan Glamour SPA dan Grand Diamond.

Hal ini lantaran kedua tempat tersebut diindikasikan telah melakukan penggelapan pajak dan tidak memiliki izin operasional dimasa pandemi Covid-19 ini. 

Hal itu diketahui saat pihak legislatif meminta klarifikasi akan hal tersebut disaat pemanggilan pertama. Namun, dalam pemanggilan kedua pihak Glamour SPA dan Grand Diamond mangkir, hilang tanpa kabar. 

"Pemanggilan pertama sudah, ini pemanggilan kedua malah mereka tidak kooperatif, tidak ada kabar, tidak datang memberikan keterangan," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. 

Dalam pemanggilan pertama, jelas Azwendi, pihak Glamour SPA dan Grand Diamond tersebut memberikan keterangan kenapa mereka tidak membayar pajaknya. 

Alasananya usaha keduanya tengah merugi sejak beroperasi dimasa Pandemi Covid-19 ini. Ternyata, pajak tidak dibayarkan terhitung sejak Februari 2021. 

"Alasan karena mereka merugi, sehingga tak menutup biaya operasional, dan akhirnya tidak melaporkan pajak, ini merupakan pernyataan mereka sendiri," lanjut Azwendi. 

Padahal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan keringanan dan berlaku bagi para pengusaha dalam hal pelaporan pajak. 

"Bapenda berikan keringanan. Kami bukan menindas pelaku usaha hanya memastikan regulasi yang kita punya didaerah ini tetap jalan, keluhan ini juga banyak dari pengusaha lain, tapi mereka bisa (lapor pajak)," jelasnya. 

Selain itu, legislatif juga menemukan adanya indikasi pelanggaran jam operasional dimasa Pandemi Covid-19, bahkan tidak memiliki izin operasionalnya. 

"Kami minta kepada Satgas Covid-19 maupun Tim Terpadu segera turun kesana, segera kroscek. Pastikan yang pertama indikasi penggelapan pajak dan pelanggaran jam operasional. Kalau perlu disegel, tutup saja," singkat Azwendi. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index