Wartawan Mendapat Ancaman

Anggota DPRD Diperlakukan Tidak Menyenangkan

Anggota DPRD Diperlakukan Tidak Menyenangkan
Suasana Pabrik UD RCO

PEKANBARU, RiauAktual.com -  Warga sekitar pabrik UD Ruber Compound Oil (RCO) Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir mengeluhkan polusi berupa bau, kotoran tebaran abu dari pembakaran ban bekas yang dijadikan sebagai bahan bakar campuran pembuatan Aspal.

Berangkat dari informasi tersebut dua orang anggota DPRD Pekanbaru Jon Romi Sinaga dan Dapot Sinaga langsung melakukan tinjauan lapangan bersama para awak media.

Sesampainya dilokasi, kedua anggota DPRD tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak perusahaan, dengan alasan pimpinan mereka tidak di tempat, mereka enggan membuka pintu masuk "Tidak bisa pak, kita tidak bisa membuka pintu, mesti ada izin dari atasan," ujar salah seorang pihak keamanan.

Tidak berhenti sampai disitu, niat hati menghubungi pihak polsek setempat namun justru malah sang kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap seolah membela pihak perusahan. Dengan nada sedikit keras ketika sampai di lokasi si kapolsek berujar "pabrik ini sudah memiliki izin lengkap dan komplin warga karena permasalahan uang saja," ujarnya dihadapan para anggota DPRD seraya menanyakan bapak-bapak ini dari komisi mana.

Setelah satu jam lamanya menunggu, akhirnya pihak perusahaan membuka pintu melalui perantara kapolsek, namun betapa terkejut nya wartawan ketika hendak mengambil gambar, pihak pengamanan perusahan justru hendak memukul para awak media "Jangan kalian ambil gambar, kupatahkan kepala kalian nanti kalo ambil gambar disini," ujarnya.

Pernyataan tersebut lantas menyulut amarah anggota DPRD yang mendengarnya, Jon Romi Sinaga dengan lantang membalas ucapan pihak keamanan dengan nada tinggi "Kalau kau tidak izin ambil gambar ini wartawan, kenapa ? apa yang kalian kerjakan disini," tegasnya

Suasana semakin riuh ketika beberapa pihak karyawan mulai ramai berdatangan dan mengerumini awak media, lontaran nada berupa ancaman terus terucap pada saat itu, yang aneh kapolsek Rumbai Pesisir hanya berdiam diri.

Tidak mau membuat suasana semakin gaduh Jon Romi bersama awak media memilih meninggalkan lokasi perusahaan.

Selanjutnya Mendapat informasi adanya kegaduhan, tiga Anggota DPRD lainnya dari Partai Demokrat datang, diantaranya Aidil Amri, Eri Sumarni, dan Desi Susanti, hadir di lokasi. Terjadilah pembicaraan, dan Kapolsek pun memberikan keterangan atas keberadaan pabrik yang disebut-sebut mencemari lingkungan tersebut.

Karena tidak puas, Anggota DPRD kembali ke kantor dan akan merencanakan untuk menindaklanjut persoalan tersebut bersama instansi terkait. "Tadi mereka tunjukkan ke kita izin-izinnya semua lengkap, entah abal-abal tak tahu lah kita itu ya," ujar Aidil Amri.

Pabrik tersebut, memproduksi bahan Bakar Minyak (BBM) hasil penyulingan ban bekas Bio Rubber Fuel (BRF) atau biasa disebut minyak bakar dari bahan baku ban bekas. Produksinya ini dari bahan dasar karet. Diambil dari ban bekas dari hasil penyulingan, minyak bisa langsung dipakai. Biasanya pelaku industri memburu minyak ini sebagai solusi alternatif pengganti solar dan untuk pengaspalan. Harganya berkisar antara Rp5 ribu hingga Rp6 ribu per liternya.

Keuntungan memperoleh BRF ini, pelaku industri bisa menghemat sekitar 10-20 persen dibanding membeli solar yang harganya mahal dan kerap turun naik setiap bulannya dari PT Pertamina. Selain harga cenderung murah, keuntungan memperoleh BRF ini mesin awet dan bersih karena titik pengapiannya lebih cepat.

Sayangnya, pekerjaan penyulingan ban bekas ini menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan karena asap hitam hasil pembakaran ban mengepul ke udara dan limbah yang dihasilkan pun berbahaya untuk kesehatan makhluk hidup. Pabrik ini pun sudah lama beroperasi namun tak banyak yang tahu aktifitas di dalamnya, termasuk tenaga kerja pun tidak ada yang tahu persis.

Bentuk BRF ini berwarna hitam pekat dengan bau yang agak tajam. Kandungan kalorinya diatas solar sehingga tidak perlu untuk dipanaskan terlebih dahulu pre-heating. Selain itu, untuk memakai BRF ini, pelaku usaha industri tidak perlu lagi merubah instalasi yang sudah ada seperti ukuran nozel atau control burner.

Berat BRF ini berkisar antara 0,90 hingga 0,93 gram per liter. Jenis bahan bakar ini memiliki tingkat pelumasan yang jauh lebih baik daripada solar. BRF cocok untuk pengoperasian seperti mesin kapal dan boiler. Hal inilah yang membuat pelaku industri memburunya karena tidak menyisakan endapan saat pembakaran setelah mesin beroperasi.

"Saya saja orang Rumbai tak tahu pabrik itu, Lillahitaala, saya tak pernah tahu, baru tadi," pungkas Amri.

Pengamatan Rakyat Riau Di dalam pabrik ini, tampak tumpukan ban bekas yang siap untuk diolah. Tampak juga puluhan pekerja berkulit hitam dan jelas bukan dari Kota Pekanbaru karena berwajah Indonesia Timur. Seorang ibu-ibu yang mengaku pemilik pabrik, juga tidak menyambut dengan baik kedatangan anggota DPRD ini.

 

Laporan : Don
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index