Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Lima Karung Cabai di Pekanbaru

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Lima Karung Cabai di Pekanbaru

Riauaktual.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota meringkus seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pria itu telah mencuri lima karung cabai kering dan satu karung bawang putih.

Polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pria inisial SA (35) itu, dia diduga melakukan pencurian pada Selasa (2/1/2021) sekira pukul 6.30 WIB, berselang 5 jam kemudian keberadaan pelaku terendus dan langsung diringkus. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie A Rampengan, Rabu (3/1/2021), menyebutkan bahwa pelaku diringkus ketika menunggu calon pembeli cabai curiannya. 

"Kami lakukan penyelidikan, kami dapat amankan satu tersangka di rumah nya, Gang Irsyad Jalan Agus Salim," kata Stevie saat ekspos ungkap kasus di Mapolsek Pekanbaru Kota.

Dalam melakukan aksinya, pelaku SA (35) berduet dengan rekannya inisial JK yang kini masih dalam pengejaran kepolisian. "Tersangka melakukan aksinya bersama rekannya JK (DPO)," ulasnya. 

Aksi itu dilakukan kedua pelaku di kios cabai milik Ujang yang berada di Jalan K.H Agussalim Kelurahan Kota Baru, Pekanbaru Kota. 

Ujang mendapati ruko miliknya itu dalam keadaan teralis angin kamar mandi jebol. Ujang pun mengecek stok barang dagangan, beberapa karung cabai dan bawang sudah lenyap dari tempatnya. 

Pelaku SA berperan sebagai pengepul atau menyimpan barang curian untuk dijual kembali. Sementara JK mencari pembeli. 

"Belum berhasil dijual, baru mereka pasarkan ke tengkulak. Harga cabe lagi tinggi sekarang, permintaan banyak. Oleh karena itu tersangka melirik cabai," jelas Kapolsek. 

Pengakuan tersangka, mereka baru kali pertama melakukan aksinya. Tersangka juga berencana akan mengecer cabai hasil curian itu ke pedagang lain. Satu karung cabai tersebut diketahui seberat 10 kilogram dengan harga jual Rp600 ribu. (RAL)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index