Pelaksanaan Akad Nikah di KUA Pelalawan Sesuai Prokes

Pelaksanaan Akad Nikah di KUA Pelalawan Sesuai Prokes

Riauaktual.com - Pelaksanaan Pernikahan di tengah pandemi Covid-19 tidak bisa dihindari. Akan tetapi, penerapan protokol kesehatan tetap menjadi hal utama dalam pelaksanaan.

Hal ini diterapkan secara ketat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelalawan selama masa pandemi Covid-19 dengan menerapkan 3M 1T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun).

"Ya, kantor KUA Kecamatan Pelalawan sudah melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun. Itu semua dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona,"ucap Kepala KUA Kecamatan Pelalawan, Nasri S.Ag kepada Riauaktual.com, Kamis (18/11/2020).

Lanjut Nasri, selain itu KUA Kecamatan Pelalawan juga sudah melaksanakan himbau kepada masyarakat yang datang ke KUA untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Kita lakukan sesuai intruksi pemerintah untuk bersama sama memutus mata rantai pandemi Covid-19. Kita tegaskan kepada masyarakat yang datang ke KUA untuk selalu memakai masker, namun yang tidak memakai masker kita tidak layani," ujarnya.

Ditambahkan Nasri, untuk acara akad nikah di KUA sudah dihimbau untuk tidak berkerumun dan dilakukan pembatasan jumlah yang hadir tentu sesuai dengan SOP protokol kesehatan.

"Alhamdulilah, semua berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memahami himbau yang diberikan, karena itu semua untuk saling menjaga dan mewaspadai penyebaran virus Corona," tutupnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index