Duh! Usai Ramai Tagihan Bengkak, Pelanggan Kini Mengeluh ID Listrik Diblokir PLN

Duh! Usai Ramai Tagihan Bengkak, Pelanggan Kini Mengeluh ID Listrik Diblokir PLN
meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Riauaktual.com - Banyak pelanggan mengeluhkan adanya pemblokiran ID PLN dalam media sosial ketika akan melakukan pembayaran listrik melalui aplikasi mobile banking. Dikutip Antara, Sabtu (6/6) ketika dicoba melakukan pembayaran melalui mobile banking, melalui bank salah satu BUMN, benar saja terjadi kegagalan pembayaran dengan informasi tertera adanya pemblokiran ID PLN.

Belum ada informasi resmi atau tanggapan langsung mengenai adanya pemblokiran tersebut, hingga berita ini diturunkan. Sebelumnya, PLN sempat merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami tagihan pada Juni melonjak lebih dari 20 persen dibanding Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

Diharapkan skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Dalam dua bulan terakhir sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

 

Skema Baru Hindari Lonjakan Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak lebih dari 20 persen pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan pada bulan Juni dari pada bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir. Maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

"PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril dalam keterangannya, Kamis (4/6).

PLN mencatat, dalam dua bulan terakhir sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta rekening bulanannya dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian. Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.

"Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan," jelasnya, sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Bob kemudian, menyampaikan permintaan maaf PLN kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan. Tetapi, dia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index