Ahmad Sahroni: Sudah Saatnya Jabodetabek Lockdown

Ahmad Sahroni: Sudah Saatnya Jabodetabek Lockdown
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (int)

Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan lockdown. Terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek.

"Berkali-kali, saya sudah sarankan dan referensikan untuk menanggulangi wabah Covid-19 dengan mengambil langkah lockdown, terutama untuk wilayah Jabodetabek dengan kasus positif Covid-19 terbanyak, dan memiliki tingkat mobilitas orang dan interaksi sosial yang tinggi," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3). 

Sahroni memahami, langkah lockdown berat dilakukan? lantaran bakal memberikan pukulan berat terhadap perekonomian. Namun, jika hal itu tidak dilakukan, maka jumlah orang yang terpapar virus Corona bakal semakin banyak.

"Sekarang, yang utama adalah bagaimana kita menyelamatkan nyawa bangsa dengan memutus mata rantai virus, yaitu dengan segera melakukan lockdown. Jika tidak, akan terjadinya krisis kemanusiaan dan keuangan secara bersamaan," wanti-wanti politikus Nasdem itu.

Namun, lockdown pun tak boleh asal dilakukan. Harus ada persiapan yang matang. Pemerintah harus memperhatikan beberapa poin agar tidak terjadi kerusuhan.

Pertama, supermarket dan apotek harus tetap dibuka, seperti yang dilakukan negara lain. Namun, harus ada pembatasan waktu buka. Misalnya, tiga hari sekali. Jumlah pembeli pun dibatasi. Yang diutamakan, lansia dan perempuan hamil.
 
Kedua, pemerintah harus siap memasok makanan maupun kebutuhan pokok, bagi masyarakat yang tidak mampu selama lockdown dilakukan.

"Distribusikan makanan dan kebutuhan pokok secara langsung, ke rumah warga yang benar-benar membutuhkan," saran dia, sebagaimana dikutip dari rmco.id.

Yang ketiga, memperbanyak hotline Covid-19. Satu wilayah, satu hotline. "Sehingga, tidak ada lagi yang kesulitan untuk menghubungi tenaga medis untuk meminta pertolongan maupun ambulans," imbuh Sahroni.

Keempat, pemerintah menurunkan anggota Polri dan TNI untuk berpatroli mencegah kerusuhan, ataupun penjarahan yang kemungkinan dapat terjadi.

Patroli tersebut baiknya dilakukan dengan skala per kecamatan, agar lebih terawasi.

Kelima, tindakan tegas. Masyarakat tidak boleh ada di luar rumah, kecuali mereka punya dokumen yang bisa dijadikan bukti urgensi, seperti membutuhkan obat-obatan atau ke rumah sakit.

"Jika mereka keluar rumah tanpa special case, aparat harus segera menindaklanjuti hal tersebut," tutur Sahroni.

Selain itu, Sahroni menyarankan rapid test atau tes cepat Covid-19 tetap dilakukan. "Dengan menurunkan sejumlah tenaga medis yang akan mendatangi rumah-rumah warga setiap hari," tandasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index