Bunuh Anak Karena Ada Bisikan Gaib, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa Berat! 

Bunuh Anak Karena Ada Bisikan Gaib, Polisi: Pelaku Gangguan Jiwa Berat! 
Foto: (ist) Petugas melakukan olah TKP di rumah Hermanto, pria yang tega membunuh anak kandung sendiri

Riauaktual.com - Proses pemeriksaan Hermanto (38) bapak yang menghabisi nyawa Fadil (3) putranya, hasilnya sudah dikeluarkan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.

Proses pemeriksaan kejiwaan Hermanto dilakukan selama 17 masa observasi. Pihak dokter menyatakan sesuai tertuang dalam visum etrepertum psikiatrikum yang dikeluarkan RSJ Tampan, ayah kandung korban dinyatakan ditemukan adanya gangguan jiwa berat.

''Pihak dokter menyatakan Hermanto mengalami gangguan jiwa berat,'' kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Rabu (11/3/2020) ini.

Pemeriksaan dilakukan, karena Hermanto dan istrinya Jumini (37), yang diduga ikut terlibat, saat akan diperiksa selalu memberikan keterangan yang tidak jelas dan kerap berubah-ubah.

Namun, terhadap Jumini alias Ani istri Hermanto, hasil pemeriksaannya, dia tidak termasuk dalam gangguan jiwa berat.

''Setelah didapati kesimpulan hasil pemeriksaan, maka Hermanto tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,'' jelas Juper.

Kepastian ini, juga didukung hasil koordinasi dengan kejaksaan, terhadap ayahnya ini tidak bisa diminta pertanggungjawabannya.

''Maka secara otomatis kasusnya akan kita hentikan, dengan dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),'' ungkap Juper. 

Sedangkan proses hukum, dapat diterapkan terhadap ibu kandung korban Jumini. Atas pertimbangan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada gangguan jiwa.

''Yang bersangkutan (Jumini) bisa dimintai pertanggungjawabannya. Penyidikan tetap dilakukan terhadap tersangka dengan ibu kandung korban, Jumini alias Ani. Jadi hanya 1 tersangka, yakni ibu kandung korban,'' ujar Juper.

Pelaku saat digerebek petugas. (foto istimewa)

Untuk diketahui, aksi pembunuhan terjadi di rumah Hermanto dan keluarga, di Perumahan Cipta Griya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Senin (17/2/2020) lalu.

Pelaku membunuh korban, anak laki-laki bungsunya dengan cara membekapnya hingga lemas, lalu menyumpal mulut korban dengan lembaran alquran yang sudah dirobek-robek, dan menyulutnya dengan api.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian melilit leher korban dengan hanger atau gantungan pakaian dari kawat besi.

Disebutkan Kapolsek, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena ada bisikan gaib.

Dimana disebutkan, di dalam tubuh anaknya Fadil (korban), ada roh dari dunia lain yang merasuki.

Sehingga untuk mengusir atau mematikan roh itu, caranya dengan membunuh anak tersebut. ''Dia meyakini roh itu juga akan mati,'' tutur Juper. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index