Salah Satu Kontraktor PT Adei Platation Dilaporkan Istri atas Dugaan Perzinahan

Salah Satu Kontraktor PT Adei Platation Dilaporkan Istri atas Dugaan Perzinahan
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Salah satu Kontraktor yang berada dibawah naungan perusahan PT. Adei Platation dilaporkan oleh istrinya, Ida ke Polres Pelalawan, atas dugaan perzinaan. Hal ini sesuai dengan Nomor: SP2HP/26/I/2020/Resrim.

“Memang benar kami telah melaporkan saudara AR pada tanggal 21 Januari 2020 di Polres Pelalawan, atas dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan bersama PS. AR merupakan suami sah klien saya,” kata kuasa hukum Ida, Abdul Rahman SH, MH kepada riauaktual.com, Rabu (12/2/2020) kemarin.

Lanjut Rahman, menyebutkan bahwa kliennya memiliki bukti perselingkuhan dan perzinahan suaminya dengan seorang perempuan bernama PS. Sehingga mengakibatkan rumah tangganya hancur akibat orang ketiga.

Dalam laporan itu, kliennya sudah menyertakan beberapa barang bukti dalam proses pengembangan kasus tersebut. Selain itu, klienya  memutuskan melaporkan suaminya  lantaran sudah jengah dengan prilaku suaminya.

“Tindak pidana perzinahan tersebut diatur dalam KUHP Pasal 284. Tentunya kita menanti proses penyelidikan pihak polisi, kita tunggu saja pak,” tutupnya. (Rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index