PEKANBARU, (RA) – Genderang perang terhadap narkotika di Bumi Lancang Kuning ditabuh semakin kencang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau baru saja menutup lembaran Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan catatan gemilang.
Selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 April hingga 7 Mei 2026, aparat kepolisian berhasil menggulung jaringan gelap narkoba yang mencoba menyusup ke sendi-sendi masyarakat Riau.
Langkah agresif ini membuahkan hasil yang fantastis dengan pengungkapan 435 kasus tindak pidana narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Tak hanya sekadar menyasar pengguna jalanan, operasi ini berhasil menjaring 557 tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Riau bukan tempat yang ramah bagi para pelaku bisnis barang haram tersebut.
Dalam perburuan massal ini, Polres Bengkalis mencatatkan diri sebagai satuan wilayah paling produktif. Menjadi ujung tombak pengungkapan, tim dari Bengkalis berhasil menyelesaikan 74 laporan polisi dengan total 101 tersangka.
Performa luar biasa ini menempatkan Bengkalis di posisi puncak sebagai wilayah dengan intensitas penindakan tertinggi sepanjang operasi berlangsung.
Tak hanya mengamankan tersangka, Polres Bengkalis juga menyita segudang barang bukti mulai dari 387,43 gram sabu, puluhan butir ekstasi, hingga tumpukan uang tunai senilai Rp19,2 juta.
Selain itu, 10 unit kendaraan roda dua dan puluhan ponsel turut disita, yang diduga kuat merupakan alat transportasi dan komunikasi utama dalam memuluskan transaksi haram mereka.
Sementara itu, kejutan besar datang dari pesisir lainnya, yakni Polres Kepulauan Meranti. Meski secara jumlah kasus berada di bawah Bengkalis, Meranti menjadi pemegang rekor penyitaan barang bukti terbesar untuk jenis sabu.
Tak tanggung-tanggung, mereka berhasil mengamankan lebih dari 27 kilogram sabu. Angka ini mendominasi hampir seluruh total sitaan sabu di jajaran Polda Riau, menandakan Meranti masih menjadi jalur krusial yang diawasi ketat.
Secara kumulatif, total barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh wilayah Riau selama operasi sangatlah mencengangkan.
"Untuk total seluruh Polres, petugas menyita lebih dari 31,8 kilogram sabu, 2.319 butir ekstasi, hingga ratusan botol vape etomidate. Uang tunai senilai Rp159,8 juta turut disita," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira Kamis (14/4/2026).
Uang itu diduga hasil perputaran uang narkoba berhasil disita negara untuk mematikan sokongan finansial para bandar.
Yudha menegaskan bahwa Operasi Antik tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, melainkan serangan terukur untuk memutus mata rantai peredaran dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, letak geografis Riau yang bersinggungan langsung dengan jalur internasional menjadikannya wilayah rawan yang menuntut kewaspadaan ekstra dan tindakan tanpa kompromi.
Menutup rangkaian operasi, Putu Yudha memastikan bahwa tekanan terhadap para pengedar tidak akan kendor meskipun Operasi Antik telah usai.
"Polda Riau berkomitmen untuk terus bergerak secara berkelanjutan guna memastikan Riau tetap aman dan bersih dari pengaruh narkotika. Tidak ada ruang sekecil apa pun bagi bandar dan pengedar untuk bernapas di tanah Riau," pungkasnya.