Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Home Industri Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Home Industri Ekstasi

Riauaktual.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menangkap dua orang atas kasus home industri di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya, Rabu (27/11/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB. 

Penangkapan dilakukan dilakukan di dua lokasi berbeda terhadap dua inisial S pemilik rumah dan E selaku pengedar. 

Dilokasi penggrebekan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Suhirman dan Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan, pengungkapan ini, berawal dari penangkapan tersangka E di Jalan Muslim, Kecamatan Bukit Raya, pada siang. 

''Sebelum mengungkap rumah tempat membuat ekstasi ini, awalnya anggota menangkap tersangka E, kemudian dilakukan pengembangan ditangkap S,'' terang Kapolda. 

Saat melakukan pengembangan, petugas bergerak kerumah S di Jalan Angsa Putih, Kecamatan Bukit Raya. 

''Dari penggerebekan di rumah S, kita amankan sabu 1.150 gram, 800 butir pil Happy Five, 18 butir ekstasi, ganja 5 gram,'' kata Kapolda. 

Barang bukti lainnya, petugas juga berhasil diamankan barang mentah pembuat Extacy (serbuk berwana hijau) sebanyak 2,5 kg atau lima kantong. 

Barang bukti lainnya, empat Handphone, timbangan digital, timbangan manual dan alat cetak tablet kecil warna biru, alat cetak tablet warna hitam, alat pres kemasan warna biru, alat pengering warna hijau. Kemudian, tiga sendok dan plat besi, satu Plat besi cetakan. 

Turut juga diamankan, Lem plastik, plastik strip kemasan, alumunium Foil dan buku Tabungan BCA 2, serta ATM, serta buku Tabungan BNI. 

Kasus ini kata Kapolda, dari hasil penggrebekan ini akan di kembangkan dalam proses penyidikan. 

''Selain ditemukan alat memproduksi narkoba tersangka juga menguasai ganja dan Extacy,'' ungkap Kapolda. 

Kapolda mengatakan, dari pengakuan S dan E,  mereka mengakui udah melakukan pengolahan home industri sabu ini selama satu bulan.

''Katanya baru sebulan belakangan ini meracik narkoba ini,'' terang Kapolda. Dan kasus ini masih kita kembangkan, nanti kita sampaikan informasi lebih lanjut,'' tambah Kapolda. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index