Pencuri Motor di Pekanbaru yang Berhasil Ditangkap Ternyata Bisa Lakukan Aksi Dalam Hitungan Detik

Pencuri Motor di Pekanbaru yang Berhasil Ditangkap Ternyata Bisa Lakukan Aksi Dalam Hitungan Detik
ils (int)

Riauaktual.com - Dua sekawan inisial ED dan AM yang kerap beraksi melakukan kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor). Kini tak bisa lagi menghirup udara bebas.

Petualangan keduanya berakhir di tangan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Sabtu (11/8) lalu.

Menurut hasil penyidikan, ED dan AM mengaku sudah tujuh kali beraksi. Aksi itu dua dilakukan di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Lima lainnya dilakukan di kawasan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aspikar, Rabu (15/8) siang menjelaskan, bahwa kedua tersangka beraksi menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

''Pelaku membuat kunci T, sesuai dengan target mereka,'' jelas Aspikar.

Selain itu, dari keterangan keduanya. Mereka melakukan aksi tersebut, hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk satu motor.  

Dalam beraksi, ED berperan sebagai  pemetik. Kemudian untuk peran dari AM sebagai pengawas dan memantau situasi.

Untuk menghindari aksinya sulit dilacak petugas, ED dan AM memasarkan hasil curian ke daerah pelosok. Dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

''Mereka menjual tergantung kondisi motor dan nilai tawar. Sementara motor hasil curian di daerah, mereka jual ke kota, jadi polanya demikian,'' tutur Kanit Reskrim.

''Selain mengamankan tersangka, kita turut menyita barang bukti berupa motor hasil curian, serta kunci T,'' sebut Aspikar.

Untuk status keduanya, AM sudah sudah berusia 54 tahun. Sementara itu ED telah berumur 38 tahun. Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index