Polisi Masih Memburu 2 Pelaku yang Memperkosa Turis China di Wamena

Polisi Masih Memburu 2 Pelaku yang Memperkosa Turis China di Wamena
Ilustrasi

Riauaktual.com - Jajaran Kepolisian Polres Jayawijaya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang warga terduga pemerkosaan terhadap seorang turis asing asal China, di Kota Wamena, Jumat 13 Juli 2018.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Piet Reba mengungkapkan, hingga saat ini penyidik Polres Jayawijaya masih mengejar dua terduga pelaku dugaan pemerkosaan terhadap korban turis asing asal China. Korban setelah peristiwa tersebut sudah kembali ke negara asalnya.

"Terhadap korban kami sudah melakukan pemeriksaan atas laporan yang dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Jayawijaya, kemarin. Jadi, hingga saat ini anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap dua terduga pelaku, keduanya kami lakukan pengejaran atas laporan dari Korban, yang bersangkutan (korban) Mrs Tjin-Tjin inisial (TJ) sudah kembali ke negara asalnya, kami sudah lakukan Riksa terhadap korban," ungkap AKBP Yan Piet Reba saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (14/7/2018).

Reba menambahkan, dari informasi di lapangan sebenarnya korban tidak diperkosa, namun baru mau diperkosa oleh 2 pelaku. Namun, aksi kedua terduga pelaku keburu diketahui oleh kepala desa dan warga setempat. Kemudian, kedua pelaku langsung melarikan diri.

"Info dari penyelidikan di lapangan menyebutkan bahwa memang benar korban sempat dihadang oleh 2 orang. Namun, ketika kedua pelaku ingin melakukan tindakan pemerkosaan, diketahui warga setempat, lalu kedua pelaku melarikan diri. Jadi tidak betul korban diperkosa," tegas Reba.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Jefry Tambunan mengatakan, penanganan awal sudah dilakukan di mana langkah kepolisian sudah dilakukan oleh tim Penyidik Polres Jayawijaya.

"Jadi kemarin, kita baru terima laporan, jadi kita penanganan awal sudah, artinya langkah-langkah kepolisian sudah diambil, kita olah TKP sudah, terus kami mendampingi korban ke rumah sakit setempat untuk ambil visum juga sudah, dan tadi malam kami juga sudah mengambil keterangan yang bersangkutan (korban) juga sudah," urai Jefry kepada Okezone melalui sambungan telepon selulernya. 

Terkait adanya kesimpangsiuran informasi bahwa korban diperkosa oleh kedua pelaku, menurut Jefry hal tersebut sesuai pengakuan korban bahwa benar dirinya diperkosa oleh para pelaku. Namun, pihak penyidik tentunya harus mengkonfrontir pengakuan korban dengan hasil visum.

"Kalau informasi diperkosa, kalau dari keterangannya (korban) seperti itu, cuma kita kan harus konfrontir dengan hasil visum itu tadi, hasil visumnya belum keluar, untuk terduga pelaku kita masih sementara lidik, ini masih kita cari pelakunya," ujar Jefry.

Menurut Jefry, selain diperkosa sesuai pengakuan korban, pelaku juga mengambil sejumlah uang dan handphone milik korban. "Selain melaporkan diperkosa, memang betul dari hasil pemeriksaan kita kemarin korban memang betul ada sejumlah uang yang diambil sama handphone milik korban sebanyak 1 unit juga diambil oleh para terduga pelaku," sambung Jefry.

Saat ini, kata Jefry, korban telah meninggalkan Kota Wamena menuju Jayapura dan selanjutnya akan bertolak ke Makassar. "Jadi tadi kami coba komunikasi yang bersangkutan (korban) tadi pagi berangkat ke Jayapura dari Wamena, mungkin beberapa hari di Jayapura kemudian melanjutkan perjalanan balik ke Makassar. Kalau sesuai pasport namamnya Tjing-Tjing, usia 34 tahun," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: Okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index