Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Soal Koruptor Nyaleg, Hakim Artidjo: Kalau Korupsi Lagi?

Soal Koruptor Nyaleg, Hakim Artidjo: Kalau Korupsi Lagi?
Mantan Hakim Agung, Artidjo (foto: Harits/Okezone)

Riauaktual.com - Mantan Hakim agung Artidjo Alkostar ikut bicara terhadap wacana boleh atau tidaknya mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) pada Pileg 2019.

Menurut Artidjo, adanya mantan koruptor yang mencalonkan diri kembali sangatlah memprihantikan dan tidak tepat lantaran rakyat haruslah disajikan pilihan yang terbaik.

“Ini kan pejabat publik, kalau sudah korupsi bagaimana mungkin, kan bisa saja nanti korupsi lagi. Saya kira hal yang memprihatinkan kalau koruptor dapat mencalonkan lagi,” ujar Artidjo saat ditemui di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Presiden Jokowi tidak setuju dengan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan koruptor untuk mengikuti Pileg 2019. Kepala Negara menganjurkan agar KPU memberikan tanda di kertas suara untuk caleg yang merupakan bekas narapidana kasus rasuah.

 Pilkada

Melihat hal itu, Artidjo menilai negara Indonesia merupakan negara yang besar dan mempunyai sumber daya manusia yang banyak serta berkualitas, sehingga ia menilai lebih baik diserahkan kepada yang lebih baik.

“Berikan pada yang lain. Secara etika itu lebih baik. Beri prospek masa depan bangsa ini supaya tidak terbebani masa lalu,” terang dia.

 Korupsi

Artidjo juga menilai adanya wacana pelarangan mantan napi koruptor menjadi calon legislatif tidak akan melanggar hak asasi manusia. Lantaran HAM antara mantan terpidana dengan orang biasa.

“Ham itu adalah kalo orang sudah terpidana itu hamnya beda dengan orang biasa yang tidak pernah dihukum yang punya hak konstitusional. Tapi mereka terpidana ini haknya sudah diberikan sebagai terdakwa, di pengadilan,” jelasnya

“Jadi dengan demikian ini proses seleksi hukum dan sosial yang menentukan para koruptor cacat secara yuridis,”pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: okezone.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index