Seorang Ayah Tegalsari Surabaya 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Saat Korban Laporan Ibunya Tak Percaya

Seorang Ayah Tegalsari Surabaya 7 Tahun Setubuhi Anak Tiri, Saat Korban Laporan Ibunya Tak Percaya
ilustrasi

Riauaktual.com - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya.

Parahnya, kelakuan tak senonoh itu dilakukannya selama tujuh tahun.

Supriyono (43), warga Pulo Tegalsari V, Surabaya, itu tega menyetubuhi anak tirinya.

Selama tujuh tahun, Supriyono melakukan perbuatan keji itu saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.

"Sejak usia anak itu delapan tahun sudah dipaksa berhubungan badan," terang Kanit Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Jumat (9/3/2018).

Berada di rumahnya, tersangka menyetubuhi anak tirinya saat masih terlelap tidur.

"Terakhir tanggal 13 Februari kemarin," kata Lily.

Tak kuasa memberontak, korban TK sempat menceritakan kepada ibunya.

Namun disayangkan, sang ibu tak mempercayai keluhan anaknya tersebut.

"Dia cerita ke kakaknya. Kakaknya itu yang laporan ke Polrestabes," ujar Lily Djafar.

Supriyono kemudian ditangkap di rumahnya, ia mengaku telah melakukan perbuatan tersebut kepada anak tirinya. (Wan)

 

Sumber: tribunnews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index