Terbukti Konsumsi Narkoba

Dua Anggota Satpol-PP Pekanbaru Resmi Dipecat

Dua Anggota Satpol-PP Pekanbaru Resmi Dipecat
ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Akhirnya dua orang tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Bahkan kedua orang yang baru bekerja sebagai tenaga kontrak di Satpol-PP dua bulan tersebut sudah dua pekan ini  tidak masuk kerja lagi.

Demikian dikatakan Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru Baharuddin saat konfirmasi melalui selulernya, Ahad (5/5/2013). Baharuddin mengakui sudah mendapat putusan lisan dari Walikota Pekanbaru terhadap kedua mantan anak buahnya ini.

"Secara lisan sudah ada persetujuan, tetapikan perlu cara tertulis juga. Kita komitmen dengan kontrak kita. Dimana akan memecat siapa saja jika kedapatan menggunakan narkoba," kata Bahar, panggilan akrab Baharuddin.

Menurutnya, Satpol-PP kini sedang proses administrasi pemecatan resmi, karena harus jelas administrasinya. Satpol-PP harus mengikuti proses administrasi sesuai kontrak 1 tahun yang ditandatangani pekerja disaksikan orangtuanya.


Di dalam kontrak sudah dituangkan tenaga kontrak tidak boleh mendekati apalagi menggunakan narkoba. Pernyataan itu disaksikan orangtua.

"Saya sudah panggil orangtuanya, kita tunjukkan buktinya, kontraknya, kita sampaikan tidak ada toleransi. Mereka siap menerima resikonya," urainya.

Bahar juga menambahkan, begitu kontrak diputus otomatis gajinya juga diputus. Angka pastinya ada dua tenga kontrak yang terbukti menggunakan narkoba saat Tes urin yang digelar Satpol-PP Maret lalu.

"Sejak temuan itu sampai sekarang mereka sudah tidak aktif lagi bekerja. Karena kalau dia masuk orang beranggapan kita melindungi," tandasnya.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index