Pemko Pekanbaru Mulai Bentuk Perwako Galian Tanah

Pemko Pekanbaru Mulai Bentuk Perwako Galian Tanah
Ilustrasi galian c. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Guna menertibkan lokasi galian tanah timbun di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyusun pembuatan Peraturan Walikota (Perwako) tentang tanah timbun dan elevasi permukaan tanah.

Demikian dikatakan Asisten II Sekdako Pekanbaru, Dorman Djohan, tadi siang, Ahad (5/5/2013). Kata Dorman, saat ini pihaknya sedang membuat konsep Perwako galian c dan akan dibahas secepatnya.

"Mengingat selama ini Pemko Pekanbaru belum memiliki aturan untuk mengatur galian c, maka kita sudah merancang pembuatan Perwako galian c tersebut," kata Dorman.

Pembahasan konsep Perwako tersebut, menurut Dorman, saat ini sedang dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemko Pekanbaru. Di dalam konsep Perwako tersebut lengkap dijelaskan aturan galian c di Kota Pekanbaru, termasuk sanksi yang akan diterapkan kepada yang melakukan galian c ilegal. "Konsep galian c itu mengatur aturannya dan saksi hukumnya," terangnya.


Diakui Dorman, selama ini Perda galian c ini sudah ada, namun kurang rinci, makanya perlu dipertegas dengan Peraturan Walikota.

Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT saat dikonfirmasi akhir pekan lalu juga mengakui bahwa sejauh ini Pemko tidak memiliki lahan penambangan. Firdaus mengingatkan agar Kota Pekanbaru tidak akan mengeluarkan regulasi penambangan pasir, tetapi kalau penambangan tanah timbun bisa sekedar meratakan elevasi tanah.

"Itupun kalau tidak ditertibkan bisa merusak lingkungan, dampak galiannya terlalu dalam, kemiringannya terlalu curam, ini berbahaya" terangnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), S Sayuti juga angkat bicara menambahkan penjelasan Perwako yang akan dibentuk tersebut. Menurut Sayuti, memang perlu adanya Perwako untuk menertibkan galian c agar tidak berdampak bagi masyarakat.

"Dalam galian c ada tertuang kedalamannya, kemiringannya. Galian tanah juga harusnya yang mengetahui camat dan lurahnya, sehingga tidak asal gali. Selain juga melibatkan BLH karena mereka yang memahami," sarannya.

Sesuai Data yang ada di Pemko Pekanbaru, kecamatan yang lokasi galian liar terbanyak saat ini yakni di Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai, Payung Sekaki, dan Tampan.

Laporan: VR
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index