Sedekahkan Uang dari Berutang, Bolehkah?

Sedekahkan Uang dari Berutang, Bolehkah?
Photo : U-Report Ilustrasi sedekah.

Riauaktual.com - Saat ini saya sedang diuji Allah. Usaha roti saya omzetnya terus menurun. Bahkan, untuk membeli bahan-bahan baku saja terkadang hasil utang. Tapi, dari hasil uang utang itu juga sebagian saya sedekahkan. Namun, ada teman yang menyebut bahwa uang utang tidak boleh untuk sedekah. Ia berkata bahwa saya jangan dulu bersedekah karena kondisi ekonomi saya sedang lemah. Tapi, jujur saya tidak percaya itu. Saya lebih percaya pada keajaiban sedekah itu.

Di atas merupakan pertanyaan yang dikirimkan dari sahabat AkuIslam.Id dari Surabaya. Dan, jawabannya adalah apa yang dilakukannya itu bagus. Hanya saja memang perlu diukur dengan kadar kemampuan. Berbuat baik itu baik dan berpahala, namun kalau terlalu baik bisa menjadi buruk. Ukuran sedekah yang terbaik adalah sebesar-besarnya kemampuan kita.

Kita tidak perlu menghentikan kebiasaan sedekah hanya karena dalam posisi ekonomi lemah. Hanya saja, mungkin perlu diubah konsep sedekahnya. Contoh kasus di atas, ketika meminjam uang untuk membeli bahan baku pembuatan roti, maka gunakan uangnya untuk pembelian saja. Nah, nanti ketika dalam penjualan roti mendapat keuntungan, baru Anda sedekahkan sebagian dari keuntungan itu.

Baca Selengkapnya ...

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index