Kakek 61 Tahun Ngaku Dipaksa Wanita Masuk Kamar, Lalu Itu, tapi…

Kakek 61 Tahun Ngaku Dipaksa Wanita Masuk Kamar, Lalu Itu, tapi…
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Nafsu memang tak memandang usia dan nyaris mematikan urat malu. Seperti halnya Suhardi, 61, yang terpaksa digelandang petugas Satpol PP kota Padang, lantaran tertangkap basah tengah berduaan dengan seorang perempuan yang juga sudah berkepala empat.

Informasinya, kakek-kakek ini ditangkap bersama pasangan ilegalnya bernama Yuni, 40, di kawasan atom center pasar raya, kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/1) sore.

Penggerebekan itu dilakukan peleton praja wanita yang baru dibentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP. Bersama kedua pasangan ini, petugas juga mengamankan satu alat kontrasepsi yang berceceran di atas tempat tidur.

Meski sudah tertangkap basah, Suhardi tetap saja kukuh berkilah pada petugas saat diinterogasi di Mako Satpol PP Padang, jika dia tidak berbuat apa-apa dengan wanita tersebut.

Kakek ini mengaku dipaksa dan diseret oleh perempuan itu masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan badan.

“Saya tidak ngapa-ngapain, saya hanya buang air kecil, lalu diseret sama wanita ini,” terangnya pada petugas.

Hanya saja, sebelum menggerebek, ternyata gerak-gerik kakek ini telah terlebih dahulu diintai petugas. Setelah dipastikan orang tua ini hendak “memesan”, petugas langsung beraksi.

Plt kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, penggerebekan di kawasan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas lelaki hidung belang yang saban hari “liar” berburu nafsu di lokasi-lokasi yang diduga prostitusi berkedok salon.

“Kita sudah sering menangkap pasangan mesum di sana. Pelaku ini tidak bisa berkilah, karena petugas kami menemukan alat kontrasepsi siap pakai di kamar tidur saat digerebek,” tegas Yandrison.

Pihaknya juga mengancam, jika terbukti teman wanita ilegal adalah pekerja seks komersial (PSK), pihaknya tak segan-segan mengirimkannya ke panti sosial Andam Dewi di Arosuka kabupaten Solok.

“Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas perdagangan untuk menyegel tempat yang disinyalir digunakan untuk berbuat mesum di kawasan pasar raya Padang ini,” katanya.

 


Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index