Jemaah Cecar Bos First Travel: Apa Jaminan Kami Berangkat Umrah?

Jemaah Cecar Bos First Travel: Apa Jaminan Kami Berangkat Umrah?
Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan dalam rapat kreditur PKPU First Travel di PN Jakpus. Foto: Denita Matondang-detikcom

Riauaktual.com - Bos First Travel Andika Surachman ditanya calon jemaah soal kepastian pemberangkatan umrah. Calon jemaah mempertanyakan pihak ketiga yang akan memberangkatkan mereka. 

"Katanya sudah ada MoU dengan pihak vendor, saya tidak perlu tahu siapa. Kalau memang sudah ada tolong MoU diutarakan, alangkah bijaknya diutarakan apa jaminan pelaksanaannya itu? Kapan dan berapa akan diberangkatkan?" kata salah satu perwakilan calon jemaah umrah dalam rapat kreditur terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel di ruang sidang PN Jakpus, Jl Bungur, Jakpus, Selasa (5/12/2017).

Dalam rapat yang dipimpin hakim pengawas Titik Tedjaningsih, calon jemaah juga mempertanyakan refund terkait gagalnya pemberangkatan umrah. 

Andika yang hadir dalam rapat kreditur bersama istrinya Anniesa Hasibuan berjanji memberangkatkan jemaah setelah kondisi First Travel pulih. Pemulihan menurut Andika akan dimulai sejak pengesahan proposal pada tanggal 27 Desember 2017 mendatang.

"Sesuai dengan proposal perdamaian, setelah masa pemulihan selama 6 bulan hingga setahun akan diberangkatkan. Saya juga ingin memberangkatkan lebih cepat dan pasti lebih baik. Saya pikir, posisi kami dalam pidana bukan masalah bagi kami," kata Andika.

Sebagian besar jemaah tidak puas dengan jawaban Andika. Menurut jemaah, bos First Travel selalu hanya memberikan janji. Karena itu jemaah meminta identitas vendor dan investor kepada Andika terkait janji pemberangkatan umrah.

" Untuk vendor sudah ada dengan investor juga ada. Ini berkaitan dengan masalah lain sehingga kami tidak bisa mengutarakan dengan gamblang di forum ini. Kami akan menyampaikan secara proposional secara bertanggung jawab dan kemampuan yang dapat kami tunaikan, sehingga itu bisa berjalan dengan baik dan tidak over ekspetasi dengan masalah ini," kata pengacara Andika, Rusdianto.

Dalam rapat kreditur, ada juga yang mengkritisi jumlah cicilan refund. Jemaah menyebut cicilan refund sebesar 10 persen yang dibayarkan selama setahun tidak adil.

"Refund sudah sesuai dengan kemampuan saya dan suami saya. Kami sudan pikirkan. Saat ini kami sedang berusaha dan memperbaiki. Kalau hanya janji akan- akan dan akan karena memang kondisinya seperti ini. Mohon pengertian. Terima kasih," kata Anniesa.

Karena belum mencapai titik temu, Titik meminta pengacara bos First Travel mempersiapkan jawaban dan perbaikan atas pertanyaan para calon jemaah. 

"Rapat selanjutnya minggu depan 12 Desember dan 27 Desember mendatang. Saya minta pengacara bisa lebih matang dan mempersiapkan hal-hal yang diinginkan jemaah sehingga mendapat solusi," ujar Titik. (detik.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index