Pengacara: Dokter Helmi Idap Gangguan Jiwa Sejak 1999

Pengacara: Dokter Helmi Idap Gangguan Jiwa Sejak 1999
Reka ulang kasus penembakan dokter Letty oleh suaminya dokter Helmi. Foto Okezone/Badriyanto

Riauaktual.com - Pengacara dokter Ryan Helmi, Rihat Manullang menyampaikan, kliennya sudah mengalami gangguan jiwa sejak 1999 bahkan pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Rihat bahkan telah mengkonfirmasi langsung kepada Maria Poluan selaku dokter yang menangani Helmi ketika itu.

"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti kami akan menghadirkan (ke persidangan) Bu Maria Poluan salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Rihat mengklaim aksi penembakan sadis yang dilakukan Helmi karena faktor depresi. Selain karena gangguan jiwa, kliennya juga menghadapi masalah rumah tangga yakni kasus gugatan cerai yang diajukan oleh sang istri.

 

Ia pun menanggap wajar apabila Helmi kerap memberikan keterangan berubah-ubah perihal kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri (46) di Klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur.

"Kita boleh melihat fakta, bahwa hampir setiap Minggu, atau setiap hari dokter Helmi mengkonsumsi alganax (obat penenang). Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," ungkap Rihat.

Sementara terkait status dokter, Rihat masih mendalami rekam jejak profesi Helmi. "Ini yang sedang kita dalami. Makanya tadi kami sampaikan sebenarnya apa saja yang menjadi fakta yang konkret dan bisa kita lihat itu di persidangan lebih lanjut," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pihak keluar yang diperoleh oleh Rihat, menyebutkan bahwa Helmi memang mengalami situasi kejiwaan yang berbeda dengan sebelum-sebelumnya jauh sebelum insiden penembakan.

Keterangan dari pihak keluarga itu, menurut Rihat, akan dikonfirmasi langsung kepada Helmi. Namun masih menunggu waktu yang tepat. Mengingat saat ini pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya masih cukup intensif.

"Kalau dari keterangan keluarga, Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa kami juga tidak etis ya. Kita lihat nanti," pungkasnya. (wan)

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index