Terkait Kasus Suap PON

Staf di Tahan KPK Gubernur Riau Enggan Berkomentar Banyak

Staf di Tahan KPK Gubernur Riau Enggan Berkomentar Banyak
Gubernur Riau H M Rusli Zainal (int)

RIAU (RA)- Dua tersangaka kasus suap Pekan Olah Raga Nasional (PON), Lukman Abbas dan Taufan Andoso, resmi ditahan. Menyikapi hal ini, Gubernur Riau, HM Rusli Zainal, masih enggan berbicara banyak. 

Gubri menyebutkan pihaknya akan melihat kondisi dahulu pasca penahanan Lukman Abas yang merupakan staf ahli gubernur Riau. Ketika ditanya, siapa yang akan mengganti Lukman Abas sebagai staf ahli, Gubri menyebutkan akan dievaluasi terlebih dahulu.

''Kita lihat dululah, kita evaluasi,'' sebutnya sambil berjalan menuju kendarannya.

Dikatakan Gubri, permasalahan kekosongan jabatan merupakan hal yang normal. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pempov) Riau akan menyesuaikan segala sesuatunya.

''Itukan normal-normal saja, artinya normal saja, kalau ada yang ini (kekosongan jabatan, red), kita sesuaikan saja,'' serunya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi, Selasa (19/6/12), menyatakan dua tersangka kasus suap PON Riau, Lukman Abbas dan Taufan Andoso resmi ditahan. Dikatakan Johan, keduanya ditahan secara terpisah mulai sore sekitar pukul 18.00 Wib.

''Kedua tersangka kita tahan usai menjalani pemeriksaan. Taufan ditahan di Rutan Cipinang, sementara Lukman Abbas di tahan di Rutan KPK. Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan,'' tuturnya. (RA7)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index