Pencarian

Abdul Wahid: Keterangan Ahli Jelas, Pengangkatan TA dan Pergeseran Anggaran Tak Bermasalah

Kamis, 25 Juni 2026 • 13:47:00 WIB

PEKANBARU (RA) – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai keterangan Ahli Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat dirinya sangat penting dan memperkuat posisinya dalam perkara tersebut.

Menurut Abdul Wahid, Djohermansyah tidak hanya memiliki kapasitas sebagai akademisi, tetapi juga pengalaman panjang sebagai birokrat dan kepala daerah.

"Djohermansyah Djohan itu seorang yang mempunyai pengalaman, bukan sekadar ahli, tapi juga punya pengalaman memimpin daerah dan berada di Kemendagri yang selalu mengatur peraturan dan membuat undang-undang, dan dia juga pernah mengalami lika-liku, susah payahnya menjadi kepala daerah bagaimana," ujar Abdul Wahid usai sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).

Abdul Wahid mengatakan, pengalaman empiris yang dimiliki Djohermansyah membuat keterangannya memiliki bobot yang kuat di persidangan.

"Sehingga keterangan beliau sangat penting karena berkaitan dengan teori dan empiris, dua hal yang sangat penting," katanya.

Ia menilai, keterangan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau tersebut telah menjelaskan secara terang mengenai sejumlah hal yang dipersoalkan dalam dakwaan.

"Jadi saya rasa keterangan beliau sangat terang benderang bahwa pengangkatan tenaga ahli tidak ada masalah, pergeseran anggaran tidak ada masalah. Artinya semua tidak ada masalah yang berkaitan dengan saya," tegas Abdul Wahid.

Dalam persidangan sebelumnya, Djohermansyah menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga ahli oleh kepala daerah merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa substansi pergeseran anggaran merupakan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks