JAKARTA (RA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa surat yang beredar dan mengatasnamakan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN dengan Nomor R-007/08/06/2026 tertanggal 17 Juni 2026 perihal "Survei SPPG" merupakan surat tidak resmi atau palsu.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, mengatakan BGN tidak pernah menerbitkan surat tersebut maupun menugaskan pihak sebagaimana tercantum dalam surat untuk melaksanakan kegiatan survei.
"Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan dan/atau ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gizi Nasional Nomor R-007/08/06/2026 tanggal 17 Juni 2026 perihal 'Survei SPPG', bersama ini kami sampaikan bahwa surat tersebut bukan merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional," kata Khairul Hidayati dalam keterangan resminya, Senin (22/6/2026).
Khairul menegaskan, BGN tidak pernah menerbitkan maupun memberikan penugasan kepada pihak yang tercantum dalam surat tersebut untuk melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Karena itu, BGN mengimbau kepada seluruh Kepala SPPG, yayasan, mitra, serta pihak terkait agar tidak menindaklanjuti surat dimaksud.
"BGN tidak pernah menerbitkan maupun menugaskan pihak sebagaimana tercantum dalam surat tersebut untuk melaksanakan kegiatan survei sebagaimana dimaksud," tegasnya.
Lebih lanjut, BGN meminta seluruh pihak agar selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi apabila menerima surat yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional.
"Ka.SPPG, yayasan, mitra, dan pihak terkait diimbau untuk tidak menindaklanjuti surat dimaksud serta selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN apabila menerima surat yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional," ujarnya.