Pencarian

Podcast Kelupas

Sengketa PPM Tak Kunjung Usai, Tim Penyelesaian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 • 21:24:00 WIB
Sengketa PPM Tak Kunjung Usai, Tim Penyelesaian Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
Juru Bicara Tim Penyelesaian Sengketa PPM, Fadila Saputra.

JAKARTA (RA) - Sengketa kepengurusan Pemuda Panca Marga (PPM) yang berlangsung sejak 2019 hingga kini belum menemukan titik temu. Konflik tersebut bahkan memunculkan tiga kubu kepengurusan dan berdampak hingga ke tingkat daerah.

Kondisi itu mendorong Tim Penyelesaian Sengketa PPM yang mengatasnamakan anak kandung Veteran Pejuang Kemerdekaan RI 1945 mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat serupa juga ditujukan kepada Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Juru Bicara Tim Penyelesaian Sengketa PPM, Fadila Saputra, mengatakan pihaknya meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian konflik agar PPM kembali memiliki satu kepengurusan yang sah.

"Kami telah mengirim surat resmi dan menyerahkan data fakta tentang sengketa PPM kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membantu menyelesaikan sengketa dan perpecahan Ormas PPM yang telah terjadi selama lebih kurang delapan tahun ini," kata Fadila.

Menurut Fadila, konflik bermula pada 2019 dan kemudian melahirkan tiga kelompok kepengurusan. Masing-masing dipimpin Samsudin Siregar yang disebut sebagai hasil Munas X PPM 2019, Berto Izaak Doko yang disebut sebagai hasil Munaslub PPM 2019 dan kemudian membentuk PPM-LVRI, serta Patriani Paramita Mulia yang disebut sebagai hasil Munaslub PPM 2024.

Ia menyebut perpecahan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi turut berdampak terhadap anggota PPM di berbagai daerah yang merupakan anak dan keturunan veteran.

Fadila juga menyinggung Putusan Mahkamah Agung Nomor 598 K/PDT/2024 yang menurutnya belum mampu mengakhiri sengketa kepengurusan internal PPM.

"Pengabaian putusan MA ini melahirkan perpecahan yang nyata di PPM," ujarnya.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah melalui kementerian terkait segera mempertemukan dan memediasi seluruh kelompok yang bersengketa.

"Kami bermohon kepada Presiden RI, Ayahanda Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan dan menyatukan PPM melalui kementerian terkait agar segera memfasilitasi mediasi dan menyatukan kepengurusan PPM agar tidak terjadi perpecahan lebih lanjut," tegasnya.

Fadila menegaskan anak dan cucu veteran tidak ingin konflik tersebut merusak organisasi yang memiliki hubungan sejarah dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Kami anak dan cucu veteran pejuang kemerdekaan RI tidak ingin organisasi warisan para pendiri bangsa ini rusak karena urusan internal. Kami butuh negara hadir," katanya.

Ia juga mengapresiasi perhatian Kementerian Dalam Negeri terhadap upaya penyatuan PPM. Menurutnya, penyelesaian konflik perlu segera dilakukan agar tidak semakin melebar dan memicu gesekan antaranggota.

"PPM ini organisasi bersejarah dan sakral yang didirikan oleh pejuang pendiri bangsa. Negara harus tegas agar hanya ada satu kepengurusan yang sah," ujarnya.

Tim Penyelesaian Sengketa PPM berharap pemerintah segera memfasilitasi dialog dan mediasi seluruh pihak sesuai mekanisme hukum dan aturan organisasi, sehingga konflik kepengurusan dapat diselesaikan dan roda organisasi kembali berjalan secara terkoordinasi di tingkat pusat maupun daerah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks