JAKARTA (RA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri.
Suyudi tiba di gedung DPR dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mengenakan seragam lengkap Polri, Suyudi berjalan memasuki ruang rapat Komisi III DPR di belakang Dasco.
Setibanya di ruang rapat, Suyudi menyalami pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum kemudian duduk di tempat yang telah disediakan.
Uji kelayakan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan dihadiri anggota Komisi III.
Habiburokhman kemudian membuka rangkaian fit and proper test tersebut. Suyudi selanjutnya dipersilakan menyampaikan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
Suyudi merupakan calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum uji kelayakan digelar, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri baru.
"Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman.
Setelah menerima Surpres tersebut, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Suyudi.
"Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujarnya.
Dalam fit and proper test, Komisi III DPR menggali visi, misi serta program yang akan dijalankan Suyudi apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.
Proses uji kelayakan tersebut digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN. Nama Suyudi diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Prabowo dalam proses pergantian Kapolri.
Setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III DPR menyepakati Suyudi sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit.
Keputusan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pergantian Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku.