Pencarian

Podcast Kelupas

Perjuangan Sembilan Tahun DPD RI Berbuah Optimisme: Presiden Prabowo Targetkan RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 • 11:44:47 WIB
Perjuangan Sembilan Tahun DPD RI Berbuah Optimisme: Presiden Prabowo Targetkan RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.

JAKARTA (RA) - Perjuangan panjang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat di daerah kepulauan kini memasuki babak krusial.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan mulai memasuki pembahasan tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah.

Optimisme mengenai penyelesaian RUU tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Dalam pidatonya, Presiden mengapresiasi kerja keras DPD RI yang telah mengartikulasikan aspirasi daerah dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU tersebut.

“DPD RI juga terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan Pemerintah. Insya Allah akan selesai,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas tercapainya pembahasan tripartit ini. 

Sultan menekankan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari konsistensi DPD RI yang tak kenal lelah memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan sejak tahun 2017.

“Selama hampir sembilan tahun, sejak 2017, DPD RI mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap Program Legislasi Nasional, tahun demi tahun, tanpa lelah. Perjuangan panjang itu kini berbuah manis dengan masuknya RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2026,” ujarnya.

Sultan menambahkan bahwa keberadaan regulasi khusus ini sangat mendesak agar pembangunan nasional dapat mencakup karakter geografis unik Indonesia sebagai negara kepulauan, termasuk menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

Sultan optimistis bahwa pengesahan RUU Daerah Kepulauan kelak akan menjadi salah satu pilar dan legacy bersejarah bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan.

“Kami yakin dan percaya, RUU ini akan disahkan sebagai tonggak sejarah sekaligus legacy penting Pemerintahan Presiden Prabowo dalam menghadirkan keadilan pembangunan dan memperkokoh Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Sultan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks