Dikaitkan dengan Saracen, Siapa Mayjen Purn Ampi Tanudjiwa?

Dikaitkan dengan Saracen, Siapa Mayjen Purn Ampi Tanudjiwa?
Sri Rahayu Ningsih, Salah satu tersangka ujaran kebencian yang tergabung dalam sindikat Saracen (Liputan6.com)

Riauaktual.com -  Nama Mayjen TNI (Purnawirawan) Ampi N Tanudjiwa kaitkan sebagai dewan penasihat kelompok Saracen, yang ditangkap karena jadi penyebar isu SARA. Siapa sebetulnya Ampi Tanudjiwa?

Nama Mayjen TNI (Purn) Ampi N Tanudjiwa muncul bersama pengacara kondang Eggi Sudjana. Menilik ke belakang, nama Ampi ramai dibicarakan sebagai salah satu bakal calon gubernur yang akan maju di Pilgub Banten 2017. Dia sempat mendeklarasikan diri sebagai calon perseorangan di gedung Korpri Serang pada 16 Juni 2016.

Ia juga sempat menyerahkan KTP dukungan sebagai syarat pencalonan independen ke KPU Banten, Jl Syekh Nawawi Albantani. Sayangnya, dari syarat minimal 600 ribu fotokopi KTP, Ampi hanya bisa menyerahkan 375 ribu.

"Iya, dia datang menyerahkan dukungan untuk calon independen. (Namun) gagal karena kurang dari minimal dukungan," kata komisioner KPUD Banten Saiful Bahri sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (24/8/2017).

Pada pencalonan tersebut, Ampi didampingi calon wakil gubernur bernama Yeyen Maryani. Karena gagal menjadi calon gubernur perseorangan, nama Ampi kemudian tenggelam di kancah Pilgub Banten.

Saat dihubungi detikcom, Ampi membantah jika dikatakan sebagai penasihat dalam struktur kelompok penebar isu SARA Saracen. Penulisan nama dirinya dalam struktur kelompok tersebut juga salah. Apalagi Ampi mengaku selalu memberikan nama dengan lengkap berikut pangkat dan gelar yang ia sandang.

Dalam struktur Saracen, menurut Ampi, hanya ada nama Eggi Sudjana yang ia kenal. Apalagi kediaman Eggi di Bogor dan dirinya dekat.

"Ya, pasti fitnah itu. Kalau urusan DKM (dewan kemakmuran masjid) saya ngerti. Karena saya DKM Masjid Al Hikmat sama si Eggi. Ngapain, udah tua, 72 tahun, urus-urus gitu," ujarnya

Selain nama Eggi, Ampi mengaku mengenal nama Rijal, yang ada dalam struktur Saracen. Jika nama Rijal tersebut merujuk pada Rijal Kobar, aktivis menjelang Aksi 212 yang ditangkap kepolisian, ia mengaku kenal. Bahkan, menurut Ampi, dia kenal dekat dengan sosoknya.

"Ada Rijal, tahu yang ditahan di polisi itu? Saya pernah kenal dekat sama dia mah," katanya.

Dalam catatan, Rijal Kobar adalah aktivis yang ditangkap kepolisian menjelang Aksi 212. Ia ditangkap bersama Jamran atas dugaan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya, Rijal Kobar dan Jamran dijatuhi hukuman penjara enam bulan dan lima belas hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya terbukti secara sah melakukan pidana ujaran kebencian.

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index