Riauaktual.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), Ibrahim Alimin mengatakan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) ditiadakan, dan hanya saja gaji 14 disiapkan.
Hal ini disampaikan Ibrahim Alimin kepada wartawan Rabu (7/6) melalui via ponselnya. Dikatakan gaji 14 sudah disiapkan untuk dicairkan dalam waktu dekat ini. "Namun demikian pencairan gaji 14 Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu masing menunggu peraturan pemerintah (PP) dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) pusat," katanya.
Ia juga menyebut, pihaknya berharap Peraturan Pemerintah (PP) tersebut cepat dikirim dari Kementrian Keuangan pusat untuk sebagai petunjuk pencairan guna untuk di tindak lanjuti proses pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk disampaikan setiap satuan kerja (satker) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) karena sampai saat ini petunjuknya belum keluar.
"Kalau besar pencairan gaji 13 yang akan diterima masing masing Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) nanti berdasarkan golongan," ungkapnya. (Obe)
