JAKARTA (RA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah kabar yang menyebut Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya diperiksa Polisi Militer (Pom) TNI terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Isu pemeriksaan Teddy tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal serta akses tanpa izin terhadap komunikasi Presiden Prabowo.
Saat dikonfirmasi wartawan, Agus dengan tegas menyebut informasi tersebut tidak benar.
"Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto]," ujar Agus sebagaimana dilansir dari rmol.id, Minggu (8/11/2026).
Meski membantah kabar tersebut, Panglima TNI tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isu yang beredar.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Dalam perkembangan penanganan perkara, tiga tersangka telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara Slamet Uliandi belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan.
Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan Bareskrim Polri.