Cirebon (RA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut transformasi menuju ekonomi sirkular atau circular economy berpotensi membuka 4,4 juta lapangan kerja baru di Indonesia hingga 2030.
Peluang tersebut muncul seiring perubahan model industri dari ekonomi linear yang menghasilkan limbah menjadi ekonomi sirkular yang mengoptimalkan pemanfaatan kembali bahan baku dan produk menjadi barang bernilai ekonomi.
"Ekonomi sirkular ini sebenarnya sudah lama kita dengar. Esensinya adalah bagaimana kita menghilangkan waste atau limbah melalui recycle, reuse, atau intervensi terhadap materialnya sehingga limbah semakin kecil dan semakin sedikit. Ini menjadi peluang," ujar Yassierli saat menyampaikan keynote speech pada Industrial Engineering Festival of Cirebon (IEFC) ITB 2026 di Kampus ITB Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2026) kemarin.
Menurut Yassierli, potensi ekonomi sirkular di Indonesia cukup besar. Selain membuka peluang kerja bagi jutaan orang, sektor ini juga diproyeksikan memberikan tambahan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp638 triliun.
Potensi tersebut terutama terdapat pada sektor pangan, plastik kemasan, elektronik, konstruksi, dan tekstil.
Ia mencontohkan, sejumlah material yang selama ini dianggap limbah sebenarnya masih dapat diolah menjadi produk bernilai jual. Di antaranya bagian ikan seperti kepala, sirip, dan ekor yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung.
"Orang membuang, tetapi kemudian Anda mengambil. Jadi, Anda tidak perlu bayar. Beberapa hari yang lalu saya datang ke sebuah pabrik pengolahan ikan. Kepala, sirip, ekor itu dibuang. Bagi mereka sampah. Tapi bagi orang lain ini ditampung dan kemudian dari situ bisa dibuat pabrik tepung. Banyak hal sebenarnya yang bisa dilakukan," jelasnya.
Yassierli menilai pemanfaatan limbah tersebut membutuhkan kolaborasi pelaku usaha dan tenaga ahli dari berbagai disiplin ilmu. Mahasiswa teknik industri, misalnya, dapat bekerja sama dengan bidang farmasi dan teknik kimia untuk mengembangkan teknologi pengolahan material menjadi produk bernilai tambah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan ekonomi sirkular harus diiringi dengan perlindungan terhadap pekerja. Menurutnya, pekerjaan yang mendukung kelestarian lingkungan juga harus memenuhi prinsip pekerjaan layak (decent work), termasuk upah yang wajar, perlindungan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.
"Green jobs itu tidak hanya hijau, tetapi juga harus layak. Jangan sampai kita membangun ekosistem yang ramah lingkungan, tetapi pekerjaannya tidak terlindungi dan gajinya jauh di bawah upah minimum," tegasnya.
Ia juga menyoroti pekerja pemilah sampah yang selama ini banyak berada di sektor informal. Padahal, mereka memiliki peran penting dalam mendukung ekosistem ekonomi sirkular.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat pengakuan terhadap profesi pemilah sampah, meningkatkan keterampilan pengolahan material, serta memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut, Yassierli menekankan pentingnya peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalankan sejumlah program, di antaranya Pelatihan Vokasi Nasional dan Pemagangan Nasional (MagangHub), guna menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Peluangnya ada di depan mata. Jangan sampai orang Indonesia hanya menjadi pengamat. Kita harus menyiapkan tenaga kerja yang kompeten agar mampu mengambil peluang dari perubahan industri ini. Dan yang tidak kalah penting, kita berkewajiban melindungi mereka dari aspek kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan jaminan sosial," pungkasnya.