Pencarian

Podcast Kelupas

Warga Protes Pelebaran U-Turn Depan RS Hermina Pekanbaru Bikin Macet

Selasa, 27 Oktober 2026 • 09:54:00 WIB
Warga Protes Pelebaran U-Turn Depan RS Hermina Pekanbaru Bikin Macet
Pembangunan pelebaran putaran balik atau u-turn depan Rumah Sakit (RS) Hermina, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, menuai protes warga.

PEKANBARU (RA) - Pembangunan pelebaran putaran balik atau u-turn depan Rumah Sakit (RS) Hermina, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, menuai protes warga. Pasalnya, pekerjaan tersebut bukan mengurai kemacetan justru berpotensi menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Seorang warga bernama Yudi yang akrab disapa Ucok ini menceritakan kepada Riauaktual.com bagaimana pelebaran u-turn dekat RS Hermina Pekanbaru semakin membuat kemacetan.

"Setiap saya lewat dekat u-turn yang dilakukan pelebaran tersebut, arus lalu lintas selalu tersendat. Karena tadinya jalan itu lurus, kini harus berbelok sedikit. Sebelum u-turn dilebarkan, jarang macet, ini sudah dilebarkan malah jadi tambah macet," ungkap Ucok, Selasa (27/10/2026).

Hal senada juga dirasakan Kiren, ketika melintasi u-turn yang dilebarkan di Jalan Tuanku Tambusai dari arah bundaran songket ke arah Jalan Soekarno-Hatta, arus lalu lintas seringkali macet. Karena ada penyempitan jalan.

"U-turn nya itu kan lebar, harusnya jalannya juga di lebarkan sepanjang jalan tersebut. Ini jalan yang dilebarkan hanya jalan yang berdekatan dengan u-turn itu saja. Apa tidak menambah kemacetan, bukan mengurai kemacetan," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio Bagus Wira Wicaksana mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk membahas manajemen dan rekayasa lalu lintas, termasuk pelebaran jalan serta pengaturan batas putaran balik di depan RS Hermina.

Satrio menjelaskan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk mengatur arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung maupun setelah penataan jalan selesai.

"Salah satu poin yang dibahas adalah penutupan U-turn Srikandi yang berdampak pada perubahan arus lalu lintas di U-turn depan RS Hermina," papar Satrio.

Selain itu, pembatas jalan yang telah terpasang akan tetap dipertahankan sesuai rencana awal. Pekerjaan juga akan dilanjutkan dengan pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri masing-masing satu lajur.

"Pembatas tetap dilakukan sesuai rencana semula, tidak membongkar yang sudah dipasang, dan akan dilakukan pelebaran kembali jalan sisi kanan dan sisi kiri sebesar satu lajur," Selasa (27/10/2026).

Untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengguna jalan, rapat koordinasi juga menyepakati penambahan rambu-rambu peringatan maupun petunjuk bagi pengendara.

Selanjutnya, U-turn RJ akan ditutup dan dibuatkan putaran balik baru yang lokasinya dimajukan ke arah lampu lalu lintas atau traffic light (TL).

Satrio menegaskan, Satlantas Polresta Pekanbaru mendukung rencana pelebaran jalan tersebut. Namun, pelaksana pekerjaan diminta segera melakukan pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri untuk mengurangi potensi kepadatan arus kendaraan selama proses pembangunan berlangsung.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelebaran U-turn depan RS Hermina merupakan bagian dari persiapan penutupan simpang SKA.

"Betul bang, menurut PUPR U-turn tersebut nantinya untuk proyek persiapan penutupan simpang SKA, makanya dibuat lebar," ujar Satrio.

Ia menjelaskan, kepolisian sebelumnya telah menyampaikan saran terkait potensi kepadatan arus lalu lintas akibat pekerjaan tersebut dalam rapat koordinasi.

Karena itu, pelebaran jalan di kedua sisi dinilai perlu dilakukan agar kendaraan tetap dapat melintas dengan lebih lancar selama pekerjaan berlangsung.

"Di samping masalah kepadatan arus akibat pekerjaan tersebut yang sudah disarankan saat rapat, dari kepolisian menyarankan pelebaran jalan di kanan dan kirinya untuk mengurangi kepadatan arus tersebut," jelasnya.

Satrio menyebut seluruh pihak yang mengikuti rapat koordinasi telah menyepakati rencana tersebut, dengan catatan pihak pelaksana pekerjaan jalan harus segera melakukan pelebaran.

"Makanya hasil rapat koordinasi itu seluruhnya setuju, dengan catatan pihak pekerjaan jalan harus segera melakukan pelebaran," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks