PEKANBARU (RA) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada pekan ke-40 tahun 2026. Untuk periode 28 Oktober hingga 3 November 2026, harga tertinggi mencapai Rp 3.739,83 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyampaikan kenaikan harga tersebut terjadi seiring meningkatnya harga jual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel).
"Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga, kenaikan terbesar tercatat pada kelompok umur 9 tahun, yakni Rp 60,43 per kilogram atau 1,64 persen dibandingkan pekan sebelumnya," ujar Supriadi, Selasa (27/10/2026).
Penetapan harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Kedua regulasi itu menjadi pedoman dalam pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra.
Dalam penetapan kali ini, harga TBS dihitung berdasarkan kelompok umur tanaman 3 hingga 30 tahun. Indeks K yang digunakan sebesar 93,76 persen, sementara harga cangkang ditetapkan Rp 21,49 per kilogram.
Selain kelompok umur 9 tahun, harga TBS untuk tanaman umur 8 tahun ditetapkan Rp 3.726,06 per kilogram. Untuk umur 7 tahun, harga berlaku sebesar Rp 3.681,30 per kilogram, sedangkan kelompok umur 10–20 tahun mencapai Rp 3.700,29 per kilogram.
Sementara itu, harga TBS tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp 2.892,88 per kilogram. Harga untuk umur 4 tahun sebesar Rp 3.228,18 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.466,07 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.600,19 per kilogram.
Pada kelompok tanaman yang lebih tua, harga terus menyesuaikan berdasarkan umur tanaman. TBS umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.637,37 per kilogram, umur 25 tahun Rp 3.369,49 per kilogram, hingga umur 30 tahun sebesar Rp 3.138,57 per kilogram.
Tim penetapan harga mencatat harga CPO yang menjadi komponen perhitungan pada periode ini sebesar Rp 15.088,47 per kilogram. Sementara itu, harga kernel mencapai Rp 13.289,80 per kilogram.
Supriadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan bersama tim penetapan harga terus berupaya memperbaiki tata kelola penentuan harga TBS. Langkah tersebut dilakukan agar proses penetapan berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan tata kelola tersebut dapat meningkatkan pendapatan petani sawit dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Daftar Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Periode 28 Oktober–3 November 2026
- Umur 3 tahun: Rp 2.892,88/kg
- Umur 4 tahun: Rp 3.228,18/kg
- Umur 5 tahun: Rp 3.466,07/kg
- Umur 6 tahun: Rp 3.600,19/kg
- Umur 7 tahun: Rp 3.681,30/kg
- Umur 8 tahun: Rp 3.726,06/kg
- Umur 9 tahun: Rp 3.739,83/kg
- Umur 10–20 tahun: Rp 3.700,29/kg
- Umur 21 tahun: Rp 3.637,37/kg
- Umur 22 tahun: Rp 3.565,05/kg
- Umur 23 tahun: Rp 3.482,83/kg
- Umur 24 tahun: Rp 3.420,59/kg
- Umur 25 tahun: Rp 3.369,49/kg
- Umur 26 tahun: Rp 3.351,10/kg
- Umur 27 tahun: Rp 3.322,64/kg
- Umur 28 tahun: Rp 3.268,72/kg
- Umur 29 tahun: Rp 3.229,11/kg
- Umur 30 tahun: Rp 3.138,57/kg