Pencarian

Podcast Kelupas

BEM UIR Turun ke Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan dan Penegakan Hukum Pelaku Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 • 16:25:59 WIB
BEM UIR Turun ke Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan dan Penegakan Hukum Pelaku Karhutla
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau dilakukan BEM UIR, terkait penanganan karhutla, Senin (26/10/2026).

PEKANBARU (RA) - Aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR), terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Senin (26/10/2026).

Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Riau dengan mendesak Presiden Republik Indonesia menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Sedangkan, BEM UIR turut menyuarakan persoalan karhutla dengan menitikberatkan pada penanganan asap lintas provinsi, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta solusi nyata bagi masyarakat terdampak.

Dalam aksi tersebut, M Ridho Gunawan dan M Rahamdhanu Hasibuan bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) BEM UIR.

Korlap BEM UIR, M Ridho Gunawan, mendesak pemerintah agar serius menangani persoalan asap lintas provinsi yang berdampak terhadap masyarakat. Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan dan koordinasi yang jelas.

"Kami mendesak pemerintah agar serius menangani persoalan asap lintas provinsi yang berdampak terhadap masyarakat. Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus disertai langkah pencegahan dan koordinasi yang jelas agar persoalan asap ini tidak terus berulang," tegas Ridho.

Selain persoalan penyebaran asap, BEM UIR juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan pembakaran lahan. Mahasiswa meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, Korlap BEM UIR, M Rahamdhanu Hasibuan, menegaskan bahwa pemerintah juga harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak karhutla, terutama dalam aspek ekonomi dan kesehatan.

"Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Selain itu, pemerintah harus memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak karhutla, terutama dalam aspek ekonomi dan kesehatan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan menanggung dampak kabut asap tanpa penanganan yang jelas," ujar Rahamdhanu

Dari sisi ekonomi, kabut asap dapat mengganggu aktivitas masyarakat, pekerjaan, serta kegiatan usaha. Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah memperhatikan warga yang mengalami kerugian akibat kondisi tersebut.

Sementara dari aspek kesehatan, mahasiswa menekankan pentingnya perlindungan bagi masyarakat yang terpapar asap, termasuk kemudahan akses layanan kesehatan dan penanganan bagi warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Aksi PW KAMMI Riau dan BEM UIR tersebut sama-sama menyoroti perlunya keseriusan pemerintah dalam menangani karhutla di Riau. Jika KAMMI menuntut penetapan karhutla sebagai bencana nasional, BEM UIR menekankan penanganan asap lintas provinsi, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi dan kesehatan.

Melalui aspirasi yang disampaikan di depan Kantor Gubernur Riau, mahasiswa berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata dalam penanganan karhutla, mulai dari pencegahan dan penegakan hukum hingga pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks