PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus memperluas penertiban dan perapian kabel jaringan atau fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Setelah Jalan Ronggo Warsito, kini penataan menyasar Jalan Paus. Penertiban dimulai dari Simpang Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Ahmad.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan perapian kabel fiber optik menjadi salah satu upaya pemerintah kota untuk mengatasi sampah visual sekaligus mencegah bahaya bagi masyarakat akibat kabel yang menjuntai atau terjatuh.
"Target kita ini di Jalan Paus yang mau kita rapikan lagi. Kemarin sudah selesai menurunkan seluruh kabel di Jalan Ronggo Warsito. Sekarang dari ujung Paus, dari Nangka sampai ke Arifin Ahmad, dan nanti ini akan menyeluruh di seluruh Kota Pekanbaru," kata Wako Agung, Senin (26/10/2026).
Ia meminta seluruh penyedia layanan atau provider fiber optik mendukung program tersebut. Menurutnya, kabel yang tidak tertata bukan hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga.
"Ini tidak hanya membuat sampah visual yang kita lihat dengan mata kita, tapi juga sudah ada beberapa yang mencelakakan masyarakat Pekanbaru," tegasnya.
Agung mengungkapkan, persoalan kabel semrawut juga berkaitan dengan pemasangan jaringan yang tidak mengantongi izin. Bahkan, izin dari tingkat RT/RW tidak dapat dijadikan dasar untuk membenarkan pemasangan kabel fiber optik.
"Banyak yang tidak berizin. Makanya kita sudah tertibkan kembali, termasuk juga izin dengan RT/RW itu tidak dibenarkan untuk terkait fiber optik tersendiri," jelasnya.
Agung menyebutkan, Jalan Paus menjadi salah satu kawasan yang diprioritaskan untuk penataan. Pemko Pekanbaru akan membahas langkah penertiban tersebut.
Menurutnya, kondisi kabel di kawasan itu sudah cukup mengkhawatirkan karena terdapat kabel yang jatuh dan membahayakan masyarakat.
"Kita putuskan di Jalan Paus, karena Jalan Paus ini terlalu banyak, hampir seluruhnya. Jalan Paus ini sudah ada yang (kabel menjuntai) menjatuhkan masyarakat kemarin," ungkapnya.
Meski melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru memastikan kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan hingga merugikan masyarakat, terutama akibat terputusnya layanan internet.
Agung mengatakan, penataan kabel harus disertai solusi bagi provider agar pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan. Salah satu solusi yang disiapkan adalah memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah.
"Enggak, kita sudah langsung kasih solusi. Jadi, solusinya sudah tanam di bawah tanah," jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin penertiban justru menimbulkan persoalan baru, baik bagi penyedia layanan maupun masyarakat yang bergantung pada koneksi internet.
Sebab, layanan internet saat ini telah menjadi kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas rumah tangga, pendidikan, perkantoran, perbankan hingga berbagai pelayanan publik.
"Artinya kita potong, pertama provider-nya bingung, terus masyarakatnya juga putus pelayanan internetnya, kita juga tidak mau. Karena ini tidak hanya menyangkut rumah masyarakat, tapi juga anak-anak sekolah, termasuk kantor, bank, dan pelayanan publik lainnya," pungkasnya.