PEKANBARU (RA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, terutama dengan melakukan pungutan liar (pungli).
Markarius menegaskan, seragam dan kewenangan yang dimiliki personel Satpol PP merupakan amanah yang harus dijaga. Ia tidak ingin ada personel yang justru memanfaatkan tugas penegakan peraturan untuk meminta uang atau upeti kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
"Jangan menggadaikan seragam, tetap jaga integritas," tegas Markarius, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, setiap personel Satpol PP harus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Mereka juga wajib memahami peraturan daerah (perda) maupun peraturan kepala daerah (perkada) sebagai dasar dalam menjalankan penertiban di lapangan.
Pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar setiap tindakan yang dilakukan personel tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melampaui kewenangan yang diberikan.
"Itu menjadi pegangan dalam bertindak di lapangan, jangan sampai bertindak di luar kewenangan maupun aturan yang berlaku," jelasnya.
Markarius menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan mentolerir personel yang terbukti terlibat praktik pungli. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi.
"Kami tegaskan kepada seluruh personel, agar jangan sampai terlibat pungli. Ini harus jadi perhatian bagi seluruh personel Satpol PP Kota Pekanbaru," terangnya.
Selain menghindari pungli, Markarius juga mengingatkan agar personel tidak bertindak sewenang-wenang ketika melakukan penertiban. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.
Ia ingin Satpol PP menjadi aparat penegak peraturan daerah yang berintegritas, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat tindakan yang melampaui kewenangan.
"Kami mengingatkan agar Satpol PP Kota Pekanbaru berintegritas dan tidak sewenang-wenang dalam bertugas," ulasnya.
Di sisi lain, Markarius juga meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat (pekat).
Pengawasan tersebut di antaranya dilakukan melalui razia rutin di tempat hiburan malam dan penginapan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan aktivitas di lokasi-lokasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.