Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Enam Paket Narkoba Disita

Senin, 03 Agustus 2026 • 22:26:30 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Kampar, Enam Paket Narkoba Disita
MA (46) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar.

KAMPAR (RA) - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar menangkap seorang pria berinisial MA (46) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (3/8/2026). Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor 3,72 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Rekmusnita mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Bungsu.

Selain itu, warga juga mengaitkan maraknya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya kasus pencurian di wilayah tersebut.

"Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan di lapangan," ujar IPTU Rekmusnita.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak menuju rumah MA dan melakukan penggerebekan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat Desa Gunung Bungsu.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan," jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial HA yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari HA yang kini berada di Rutan Sialang Bungkuk. Keterangan ini masih terus kami dalami," kata Rekmusnita.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat diungkap.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat," tegasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks