PEKANBARU (RA) - Seorang karyawan Viera Oleh-Oleh di Kota Pekanbaru diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga pelaku balap liar di kawasan Jalan Naga Sakti menuju Stadion Utama Riau, Senin (13/7/2026).
Peristiwa itu terjadi saat personel Polsek Binawidya membubarkan aksi balap liar yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Binawidya, Ipda Herman Zamroni, mengatakan insiden bermula ketika anggota patroli mendatangi lokasi balap liar. Melihat kehadiran polisi, para pelaku langsung membubarkan diri dan melarikan kendaraan ke arah Jalan Melati.
"Pada saat ada balap liar di Jalan Naga Sakti, anggota patroli Polsek Binawidya datang untuk membubarkan. Melihat kedatangan petugas, para pelaku balap liar langsung membubarkan diri dan melarikan kendaraan ke arah Jalan Melati," kata Herman, Selasa (14/7/2026).
Saat rombongan pelaku balap liar tiba di persimpangan Jalan Naga Sakti dan Jalan Melati, korban yang baru pulang bekerja melintas di lokasi. Korban diduga nyaris bersenggolan dengan salah seorang pelaku hingga memicu cekcok.
"Di lokasi tersebut hampir terjadi senggolan antara korban dengan salah satu pelaku balap liar. Dari situ kemudian terjadi keributan yang berujung dugaan pengeroyokan terhadap korban," ujarnya.
Tak lama berselang, mobil patroli kembali melintas di lokasi. Melihat polisi datang, kelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri sehingga tidak ada yang sempat diamankan.
"Begitu mobil patroli mendekati lokasi, kelompok balap liar tersebut langsung kabur meninggalkan tempat kejadian," jelas Herman.
Meski dugaan pengeroyokan sempat ramai diperbincangkan, Herman mengatakan hingga kini korban belum membuat laporan ke kepolisian.
"Setelah kami mendatangi TKP, korban tidak membuat laporan polisi. Sampai saat ini kami juga belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut," katanya.
Karena belum ada laporan polisi, identitas korban maupun para pelaku masih dalam penyelidikan. Meski demikian, Polsek Binawidya tetap mengumpulkan keterangan dan informasi di lapangan serta siap menindaklanjuti perkara apabila korban bersedia membuat laporan resmi.