Pencarian

Podcast Kelupas

Pemdes Sumber Jaya Serahkan Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing ke Polisi

Rabu, 08 Juli 2026 • 14:05:08 WIB
Pemdes Sumber Jaya Serahkan Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kuansing ke Polisi
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, Senin (6/7/2026) kemarin.

KUANSING (RA) - Polsek Singingi Hilir bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Jaya menggelar rapat koordinasi menyikapi laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Tauhid, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, Senin (6/7/2026) itu dihadiri Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya Catur Vendrik, Sekretaris Desa Hasanuddin, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Sumber Jaya Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan yang mencuat sebelumnya sempat diselesaikan secara kekeluargaan.

Menurutnya, telah dibuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh pihak yang terlibat beserta keluarga masing-masing.

Ia juga menyampaikan bahwa bentuk pertanggungjawaban terhadap anak biologis yang disebut dalam pertemuan itu tidak ditetapkan dalam bentuk pembayaran bulanan, namun pihak yang bertanggung jawab diminta memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Dusun Mekar Jaya, Faturrahman, mengatakan hingga kini pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai adanya korban lain. Informasi yang beredar, menurutnya, masih berasal dari media sosial maupun grup percakapan.

Dalam forum tersebut, masyarakat meminta agar siapa pun yang merasa menjadi korban segera membuat laporan resmi kepada kepolisian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Warga juga berharap tidak ada lagi korban lain dalam perkara tersebut.

Selain itu, masyarakat meminta kepolisian memfasilitasi mediasi yang mempertemukan pihak yang diduga menjadi korban, pihak yang disebut dalam dugaan kasus, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alfredo Krisnata Kaban mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuantan Singingi untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang.

"Kami memberikan ruang kepada seluruh pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuantan Singingi yang nantinya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat mendukung proses penyelidikan agar seluruh fakta dapat diungkap secara objektif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, pemerintah desa dan masyarakat sepakat menyerahkan penanganan dugaan perkara kepada pihak kepolisian.

Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Unit PPA Polres Kuantan Singingi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks