PEKANBARU (RA) - Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau, Supriadi, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Jalan Bangau Sakti, Kota Pekanbaru, Minggu (5/7/2026) sore.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polda Riau pada malam harinya dan tercatat dengan Nomor: LP/B/373/VII/2026/SPKT/POLDA RIAU.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Riau AKBP Rudi A. Samosir membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan.
"Benar. Lagi lidik (penyelidikan)," kata Rudi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pelapor dalam perkara tersebut adalah Gusti Pardamean (25), mahasiswa yang juga menjabat sebagai Sekretaris PMII Kota Pekanbaru.
Dalam laporannya disebutkan, dugaan pengeroyokan terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di Jalan Bangau Gang Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Berawal Usai Diskusi
Menurut keterangan PKC PMII Riau, sebelum insiden terjadi, Supriadi bersama sejumlah rekannya mengikuti kegiatan diskusi di Cafe Forkae, Jalan Bangau Sakti, sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah kegiatan selesai, rombongan kemudian berpindah ke Kedai Sampuran yang masih berada di kawasan yang sama.
Gusti Pardamean mengatakan, tidak lama setelah mereka tiba di lokasi, sekelompok orang tak dikenal datang dan diduga langsung menyerang Supriadi.
"Tidak lama setelah berada di Kedai Sampuran, sekitar 10 orang tidak dikenal datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan penyerangan serta pengeroyokan terhadap Supriadi. Para pelaku juga diduga membawa senjata api," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Supriadi mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapatkan penanganan medis. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polda Riau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PMII Kaitkan dengan Peristiwa Sebelumnya
Dalam keterangannya, Gusti menduga peristiwa yang menimpa Supriadi bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia mengaitkan dugaan pengeroyokan tersebut dengan meningkatnya ketegangan antara PMII dan aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, dua kader PMII berinisial P dan S sebelumnya mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat mendatangi Polresta Pekanbaru pada 3 Juli 2026 untuk mengantarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa.
Gusti menyebut kedua kader itu diduga mengalami tindakan represif oleh sejumlah oknum di pos penjagaan. Bahkan, salah seorang di antaranya disebut kepalanya dihempaskan ke lantai saat berusaha mempertahankan diri.
"Tindakan itu sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi, tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan manusia," tegasnya.
Ia menilai tindakan represif terhadap warga yang datang menyampaikan pemberitahuan aksi secara baik-baik mencederai prinsip hak asasi manusia dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polda Riau masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun motif dugaan pengeroyokan tersebut.
Polisi juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan adanya senjata api yang disebut dibawa para pelaku.