PELALAWAN (RA) - Warga Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang telah membusuk di areal kebun kelapa sawit, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama Rusli (55), seorang petani yang merupakan warga Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan seorang laki-laki yang telah meninggal dunia di areal kebun kelapa sawit Desa Tambun. Personel Polsek bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pelalawan langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap jenazah,” ujar Bayu.
Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak memanen kelapa sawit. Saat itu saksi mencium aroma menyengat sebelum melihat tubuh korban dalam posisi terlentang di bawah pohon kelapa sawit.
“Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk. Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sepeda motor milik korban berada di jalan setapak sekitar 10 meter dari posisi jenazah.
AKP Bayu menjelaskan, pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak menemukan adanya luka akibat kekerasan.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan bekas lilitan pada leher maupun luka-luka atau tanda kekerasan pada tangan, badan, dan kaki korban. Kondisi tubuh telah mengalami pembusukan dengan perkiraan korban meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan,” jelasnya.
Polisi juga memperoleh keterangan dari pihak keluarga bahwa korban sebelumnya meninggalkan rumah pada Kamis (2/7/2026) setelah terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan ekonomi.
Selain itu, keluarga mengungkapkan korban beberapa kali pernah menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidupnya, namun selalu dicegah oleh anggota keluarga.
“Dari informasi keluarga, korban diketahui tidak memiliki permasalahan dengan orang lain. Sebelumnya juga pernah menyampaikan keinginan untuk bunuh diri, namun selalu dilarang oleh keluarganya,” ungkap AKP Bayu.
Usai dilakukan identifikasi dan pemeriksaan di lokasi kejadian, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Dusun Sungai Sadak, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, untuk dimakamkan.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami tetap melakukan penyelidikan dan mengumpulkan seluruh keterangan untuk memastikan penyebab kematian korban,” tutup Bayu.