PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, dengan tegas akan memberi sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dia mengaku miris dengan adanya kasus yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
"Miris, jadinya malu dan sedih kita. Ada yang harus berhutang, karena harus membayar jabatan. Sampai kapan seperti ini," kata Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Dirinya meminta seluruh ASN, untuk melaporkan jika ditemukan indikasi praktik jual beli jabatan tersebut.
"Kalau ada yang melakukan, menerima dan memberi, saya beri sanksi. Percayalah, sudah tidak zamannya bekerja pakai duit, naik jabatan pakai duit," katanya.
Menurutnya, apabila kejadian ini masih terjadi, mau kapan akan membangun Riau.
"Makanya saya tekankan, kepada adik-adik ASN bekerjalah dengan baik, dengan ikhlas, jaga loyalitas, jaga kerahasiaan. Kalianlah penerus, karena kami sebentar lagi akan pensiun semua," ucapnya.
Ia menyebut, bagi penerus Riau ke depan, pihaknya menyiapkan legasi yang baik. Dirinya berharap, semua ASN kompak untuk mengubah Riau agar lebih baik.
Ia kembali menegaskan, jika ada pejabat atau pimpinan yang mengarahkan bawahannya untuk melakukan pelanggaran, maka silahkan laporkan kepadanya dengan jelas. Dirinya akan menjamin kerahasiaan pelapor untuk keamanan.
"Kalau ada pimpinan yang mengarahkan, seperti ini, seperti itu, silahkan laporkan ke saya. SMS saya, tuliskan nama jelas, alamat jelas, nomor telpon, saya jaga kerahasiaannya," pungkasnya.