KUANSING (RA) - Kepolisian menyatakan hingga kini belum menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Kaban, mengatakan pihaknya masih berupaya menemui perempuan yang diduga menjadi korban untuk memastikan apakah yang bersangkutan ingin menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.
"Kalau terkait dugaan pencabulan, sampai sekarang belum ada laporan. Korban memang sempat akan melapor, tetapi tidak jadi. Informasinya, persoalan itu juga disebut telah diselesaikan secara damai," kata Alfredo, Rabu (8/7/2026).
Menurut Alfredo, fokus kepolisian saat ini adalah melakukan pendekatan kepada perempuan yang diduga menjadi korban agar diperoleh kepastian mengenai keinginannya melanjutkan proses hukum.
"Kami sekarang mencoba menemui kembali yang diduga sebagai korban. Apakah ingin melapor atau tidak, itu yang akan kami pastikan terlebih dahulu," ujarnya.
Dari informasi yang diterima kepolisian, perempuan tersebut kini berusia 22 tahun dan sudah tidak lagi berstatus sebagai santri di pondok pesantren yang disebut dalam dugaan kasus tersebut.
Saat ditanya mengenai informasi dugaan peristiwa yang disebut terjadi lebih dari satu kali, Alfredo menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun karena belum memperoleh keterangan langsung dari pihak yang diduga menjadi korban.
"Karena dia belum melapor, kami belum bisa mengetahui secara rinci. Informasi yang sebenarnya tentu berasal dari korban sendiri. Nanti akan dilakukan pendekatan oleh penyidik, termasuk penyidik perempuan, agar korban lebih nyaman memberikan keterangan," jelasnya.
Ia menambahkan, informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, kepolisian berupaya memastikan fakta-fakta yang sebenarnya melalui klarifikasi langsung dari pihak yang diduga menjadi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan polisi yang teregistrasi terkait dugaan tindak pidana tersebut dan penyelidikan masih berfokus pada upaya memperoleh keterangan dari pihak yang diduga menjadi korban.