PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendorong Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang ada di setiap kelurahan untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Pasalnya, tingkat partisipasi warga Kota Pekanbaru yang bergabung dengan LPS belum 100 persen. Padahal sudah ada LPS kelurahan yang melakukan penjemputan sampah ke rumah-rumah warga.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan bahwa selain melakukan pengambilan sampah ke rumah-rumah, LPS juga didorong untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kita mendorong LPS bagaimana lebih aktif lagi, tidak hanya melakukan pengambilan sampah tapi juga edukasi dan pengawasan terhadap masyarakat yang masih suka membuang sampah sembarangan," kata Wako Agung, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, warga bisa saja tidak bergabung dengan LPS atau sampahnya tidak dijemput oleh angkutan LPS. Namun, ia menekankan warga tersebut harus membuang sampahnya sendiri ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Warga jangan membuang sampah sembarangan, atau di TPS liar yang ada di pinggir jalan. Karena akan membuat timbulan sampah baru yang bisa menganggu lingkungan dan estetika kota.
"Masyarakat yang tidak mau ikut LPS, itu boleh. Tapi harus membuang sampahnya ke TPA, tidak di pinggir jalan," tegas Wako.
Menurutnya, hingga saat ini warga Kota Pekanbaru yang sudah bergabung dengan LPS sudah mencapai 90 persen. Ia juga mengimbau agar warga tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan lingkungan.
"Bukan hanya LPS, masyarakat juga diimbau jadi pengawas di daerah masing-masing," pungkasnya.