Pencarian

Podcast Kelupas

Polresta Pekanbaru Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Rumbai, Tersangka Peragakan 34 Adegan

Selasa, 07 Juli 2026 • 19:24:26 WIB
Polresta Pekanbaru Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Rumbai, Tersangka Peragakan 34 Adegan
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Rekonstruksi dilakukan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan sebanyak 34 adegan, mulai dari pertemuan dengan korban hingga aksi pembunuhan.

"Total ada 34 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi," kata Anggi di lokasi.

Menurutnya, seluruh rangkaian adegan disusun berdasarkan hasil penyidikan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang ditemukan penyidik.

Rekonstruksi itu juga menjadi salah satu tahapan penting sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Hasil rekonstruksi nantinya akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Anggi.

Kegiatan rekonstruksi dihadiri penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, jaksa penuntut umum, kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban.

Puluhan wartawan juga tampak mengikuti jalannya rekonstruksi untuk menyaksikan proses pengungkapan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Polisi belum membeberkan secara rinci isi dari setiap adegan yang diperagakan karena seluruhnya akan menjadi bagian dari berkas penyidikan yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks