Pencarian

Podcast Kelupas

393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak Jadi Bidikan Pemko Pekanbaru

Senin, 08 Juni 2026 • 14:42:00 WIB
393 Ribu Kendaraan Penunggak Pajak Jadi Bidikan Pemko Pekanbaru
Penyerahan Data Wajib Pajak Tunggakan PKB 2025.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyerahkan dokumen berupa data wajib pajak tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dan diterima Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho di Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).

Plt Gubri, SF Hariyanto menyebutkan hal ini menjadi kolaborasi pihaknya dengan Pemko Pekanbaru guna mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).

"Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak," kata SF Hariyanto.

Disebutkannya, terdapat 393 ribu kendaraan dengan total tunggakan mencapai Rp159 miliar yang ditargetkan dapat terselesaikan hingga akhir tahun ini.

"Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar, kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko kan lumayan dapat digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyebutkan kolaborasi yang diciptakan ini, merupakan langkah konkret dalam meningkatkan PAD untuk kemandirian fiskal di daerah.

"Kami berterima kasih kepada Pemprov Riau yang telah mendukung dan membantu kami dalam bekerja. Insya Allah kami bisa menagih tunggakan pajak ini hingga di angka 60 persen," kata Agung.

Dikatakan Agung, dalam meningkatkan PAD pada sektor PKB dan PBB, pihaknya memberdayakan kader PKK untuk datang ke rumah masyarakat dan mendorong pembayaran pajak.

"Jadi kami melihat, bahwa masyarakat hanya malas bukan tidak ada uang untuk membayar pajak. Maka dari itu, kami berdayakan kader PKK untuk datang ke rumah masyarakat, sehingga mereka bisa membayarkan pajak tanpa harus ke Samsat," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: Sri Wahyuni

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks