Wabup Harap Pengusaha Beri Upah Sesuai UMK 2016

Wabup Harap Pengusaha Beri Upah Sesuai UMK 2016
ilustrasi

SELATPANJANG (RA) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kepulauan Meranti ditetapkan secara koordinasi hingga ketingkat Provinsi berjumlah Rp 2.163.100. UMK yang disahkan di harapkan mampu dipatuhi dan direalisasikan seluruh Perusahaan yang ada di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berhubung dengan disahkankan UMK Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mendorong realisasi terhadap upah kerja dapat dipatuhi.

"UMK yang telah ditetapkan sesuai SK Gubernur Provinsi Riau dan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti 2016 mesti di patuhi seluruh perusahaan yang bernaung di Meranti. Realisasi UMK yang baik terhadap karyawan merupakan jaminan kesejahteraan bagi para buruh dan karyawan di meranti," Kata Wabub Said Hasyim dihadapan para pengusaha yang hadir dalam sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilangsungkan di Aula Disosnaker Meranti, Selasa (23/5).

Menurut Said semua pengusaha minimal mampu membayarkan upah sesuai UMK Kabupaten, "Karena ini sudah melalui kesepakatan berbagai unsur pengusaha, pekerja yang diperkuat oleh SK Gubernur Riau dan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mwematuhinya," kata Said
 
Diakui Said Hasyim dengan kondisi ekonomi saat ini beberapa pengusaha lokal mungkin kesulitan harus menggaji karyawannya sesuai dengan ketetapan UMK tersebut, namun ia meminta pengusaha dapat mengupayakannya, semisal dengan pemberian bonus dan lainnya sehingga karyawan yang bekerja dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
 
"Kita menyadari ada beberapa pengusaha kecil yang kesulitan memberikan upah sesuai UMK meski begitu dapat memberikan tambahan berupa bonus sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup karyawan," jelasnya.
 
Karena seperti disadari, antara Pengusaha, Pemda dan Buruh/Karyawan merupakan satu kesatuan Tri Partit yang tidak bisa dipisahkan dan harus terjalin hubungan yang baik. Para pengusaha membutuhkan karyawan untuk menggerakan usahanya, sementara buruh membutuhkan pekerjaan dan upah dari pengusaha, bagi pemerintah sendiri dapat meningkatkan pendapatan dari pajak yang dibebankan kepada perusahaan.
 
"Jadi dalam penetapan UMK ini tidak serta merta melainkan atas pertimbangan dan persetujuan dari Tri Partit, pengusaha, pemerintah dan serikat buruh," jelasnya lagi.
 
Dan terkait UMK itu sendiri, Pemda juga tidak ingin terjadi tuntutan dari para buruh kepada pengusaha yang tidak membayarkan upah sesuai UMK. "Karena sesuai aturan jika tidak dibayarkan sesuai UMK buruh bisa menuntut dan saya berharap di Meranti tidak terjadi hal yang demikian," ujar Said Hasyim.
 
Jika pengusaha telah menjalankan kewajbannya seperti membayarkan upah kepada karyawan sesuai dengan ketetapan pemerintah, maka Said Hasyim berjanji akan berupaya memberikan pelayanan optimal kepada pengusaha terutama dalam pengurusan administrasi usaha.
 
"Pengusaha perlu dibina dan dibantu dengan pelayanan prima, pengusaha tidak boleh dipersulit agar dapat konsentrasi menjalankan usahanya, namun kewajiban pengusaha membayar pajak dan menjaga lingkungan harus dijalankan juga," ujarnya.
 
Said Hasyim, juga berpesan kepada pengusaha untuk senantiasa menjaga lingkungan sebagai satu hal yang penting untuk diperhatikan, jangan sampai gara-gara usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan, akan menganggu keseimbangan lingkungan sekitar. "Pengusaha harus memilik izin usaha dan wajib menjaga keseimbangan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu usaha yang dijalankan memberikan manfaat positif terhadap kehidupan sosial masyarakat, ia menghimbau pelaku usaha untuk menjalankan usaha yang benar,mdengan artian tidak bertentangan dengan hukum, dan memicu kerawanan sosial. "Kami menyadari investasi di Meranti cukup minim dan Pemda terus menggesa hal tersebut, namun kami menginginkan pengusaha jangan membuka usaha-usaha yang tak jelas.red," paparnya karena hal itu berdampak pada kehidupan sosial masyarakat Meranti yang madani.

"Harapan kami pengushaa dapat nyaman berinvestasi dan dengan dukungan Pemda dapat mengembangkan usahanya lebih besar lagi," tutupnya. (don)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index