Pencarian

Podcast Kelupas

BMW Rampasan Koruptor Tak Laku di BPA Fair 2026, Kejaksaan Siapkan Evaluasi

Rabu, 20 Mei 2026 • 06:15:00 WIB
BMW Rampasan Koruptor Tak Laku di BPA Fair 2026, Kejaksaan Siapkan Evaluasi
Deretan mobil mewah yang dilelang di BPA Fair 2026.

JAKARTA (RA) - Di tengah larisnya kendaraan mewah sitaan koruptor dalam gelaran BPA Fair 2026, satu unit mobil BMW rampasan negara justru sepi peminat dan gagal terjual dalam lelang hari kedua yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Selasa (19/5/2026).

Mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution dkk menjadi satu-satunya aset yang belum mendapatkan penawaran dari peserta lelang.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penyebab aset tersebut tidak diminati peserta.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," ujar Kuntadi dalam sesi doorstop di area BPA Fair 2026, Selasa kemarin.

Meski ada aset yang gagal terjual, secara keseluruhan pelaksanaan lelang hari kedua tetap mencatat hasil positif. BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga atau keuntungan di atas harga limit mencapai Rp1,65 miliar.

Menurut Kuntadi, tingginya antusiasme peserta membuat proses penawaran berlangsung sengit, terutama pada aset-aset kendaraan mewah milik para terpidana kasus korupsi.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar," katanya.

Salah satu aset yang mencuri perhatian ialah motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc dkk yang terjual hingga Rp901.445.700. Padahal harga limit kendaraan tersebut hanya Rp87.445.700.

Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 milik terpidana yang sama juga laku Rp601.193.200.

Aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh turut menjadi incaran peserta lelang. Mobil BMW miliknya terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Hyundai Ioniq laku Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 dilepas Rp302.363.400.

Sementara itu, aset milik PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.

Secara total, nilai limit aset yang dilelang berada di angka Rp3.196.556.500. Namun hasil akhir penawaran melonjak menjadi Rp4.846.556.500.

Kuntadi memastikan proses pelelangan dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat dapat mengikuti lelang secara online maupun datang langsung ke lokasi BPA Fair untuk mendapat pendampingan petugas.

Ia menyebut lonjakan harga pada menit-menit akhir pelelangan menjadi bukti tingginya kompetisi antar peserta.

BPA juga mengungkapkan bahwa agenda lelang pada Rabu (20/5/2026) akan difokuskan pada barang-barang mewah milik terpidana Harvey Moeis, mulai dari perhiasan hingga tas branded.

Sementara kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan masuk tahap lelang berikutnya dalam waktu dekat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks